Daftar Tarif Listrik Rumah Tangga Periode April-Juni 2023
Tarif listrik periode April-Juni 2023 tetap. Alias, tidak ada kenaikan tarif listrik pada kuartal II tahun ini.
Berikut rincian tarif listrik untuk sektor rumah tangga:
▪ Pelanggan berdaya listrik 450 volt ampere (VA) bersubsidi sebesar Rp 415/kilowatt-jam (kWh)
▪ Pelanggan berdaya 900 VA bersubsidi sebesar Rp 605/kWh
▪ Pelanggan berdaya 900 VA RTM (rumah tangga mampu) sebesar Rp 1.352/kWh
▪ Pelanggan berdaya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh
▪ Pelanggan berdaya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh
Penetapan tarif listrik ditentukan berdasarkan realisasi parameter makroekonomi rata-rata pada November-Desember 2022 dan Januari 2023.
Catatan ini berisi realisasi kurs rupiah sebesar Rp15.522,99 per dolar AS (US$), harga patokan minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$80,90 per barel, tingkat inflasi 0,36 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) Rp920,41 per kilogram sesuai aturan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (DMO) US$70 per ton.
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo, memastikan perseroan terus melakukan langkah efisiensi. Selain itu, PLN juga aktif memberikan promo layanan ketenagalistrikan.
“Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang andal dan berkualitas,” tulisnya dalam siaran pers, dikutip Minggu (2/4).