Pemerintah Kejar Target Rencana Investasi JETP Rampung 16 Agustus 2023
Kementerian ESDM menargetkan penyusunan rencana investasi komprehensif atau comprehensive investment plan (CIP) untuk program pendanaan Just Energy Transition Partnership Investment (JETP) rampung pada 16 Agustus 2023.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, mengatakan dokumen rencana investasi JETP berisikan proyek prioritas, rencana pembiayaan, dan bantuan teknis.
"CIP diharapkan selesai pada Agustus 2023," kata Dadan lewat pesan singkat pada Jumat (12/5).
Saat ini, dokumen tersebut masih disusun oleh Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan PT PLN. "Peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan CIP," ujar Dadan.
Adapun, Kantor Sekretariat JETP telah diresmikan pada 16 Februari 2023, bertempat di Gedung Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM. Sekretariat JETP sudah mulai beroperasi dengan ditunjuknya Kepala Sekretariat dan beberapa anggota Project Management Officer (PMO).
Tugas utama sekretariat JETP dalam enam bulan pertama, yakni melakukan koordinasi dengan kelompok kerja hingga penyusunan CIP yang ditarget selesai paling lambat pada Agustus 2023.
"Sekretariat ini juga melakukan koordinasi dengan pihak IPG untuk mendorong percepatan investasi atau proyek ril," ujar Dadan.
Dadan juga melaporkan pendanaan transisi energi melalui kemitraan JETP naik 8,4% menjadi US$ 21,7 miliar dari sebelumya US$ 20 miliar. Pemerintah bersama International Partners Group (IPG) telah mengidentifikasi dukungan pendanaan JETP dari pendanaan publik sebesar US$ 11,7 miliar dan pendanaan komersial sebesar US$ 10 miliar.
Dadan mengatakan, sumber pendanaan publik diberikan dalam bentuk hibah, dana bantuan teknis, pinjaman lunak dan jaminan pinjaman.
Sedangkan pendanaan komersial akan difasilitasi oleh aliansi perbankan swasta di bawah GFANZ dalam bentuk pinjaman komersial. GFANZ terdiri atas Bank of America, Citi, Deutsche Bank, HSBC, Macquarie, MUFG, dan Standard Chartered.
"Sesuai hasil pertemuan dengan IPG, telah diidentifikasi dukungan pendanaan JETP sebesar US$ 21,7 miliar," kata Dadan.
Dadan menjelaskan, pendanaan hibah US$ 155 juta dan dana bantuan teknis sebesar US$ 157 juta telah membantu Indonesia untuk mengidentifikasi proyek-proyek prioritas yang akan didanai dalam pendanaan iklim JETP. Antara lain transmisi tenaga listrik di Sulawesi untuk percepatan pemanfaatan energi terbarukan di sektor pembangkit listrik dan pengurangan penggunaan batu bara.
Pemerintah juga berupaya untuk menekan resiko bunga dari sumber pendanaan pinjaman komersial dengan memastikan agar pendanaan digunakan untuk membiayai proyek-proyek prioritas dengan bunga rendah, di bawah pinjaman komersial.
Menurut Dadan, proyek prioritas yang didanai adalah proyek yang memberikan asas manfaat paling besar dan keekonomiannya tidak terlalu menarik. "Seperti transmisi, misalkan jaringan transmisi di Sulawesi yang menghubungkan proyek pembangkit listrik energi terbarukan guna mendukung pengembangan industri," ujar Dadan.