Pertamina Resmi Alihkan 10% Saham Blok Rokan untuk Provinsi Riau

Yuliawati
Oleh Yuliawati
28 Juni 2023, 06:59
Sejumlah karyawan berjalan di lokasi Rig (alat pengeboran minyak bumi) PDSI 49 milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau, Senin (8/8/2022).
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.
Sejumlah karyawan berjalan di lokasi Rig (alat pengeboran minyak bumi) PDSI 49 milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau, Senin (8/8/2022).

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar resmi mengalihkan 10% participating interest (PI) dari Wilayah Kerja Rokan dan WK Kampar untuk pemerintah Provinsi Riau. Penyerahan 10% saham melalui BUMD Riau, PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK).

Kedua pihak menandatangani perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10% saham pada Selasa (27/6). Dalam perjanjian pengalihan participating interest 10%, seluruh kegiatan operasi migas pada WK Rokan dan WK Kampar tetap dilaksanakan sepenuhnya oleh Pertamina.

Penandatanganan perjanjian melibatkan Direktur Utama PHR yang juga menjabat sebagai Direktur PHE Kampar, Chalid Said Salim, bersama Direktur RPR, Ferry Andriadi, dan Direktur RPK, Pebriansyah Putra.

Chalid Said Salim mengatakan, keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui participating interest 10% ini bisa memberikan banyak manfaat bagi daerah. Salah satunya memberikan keuntungan bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.

Keterlibatan BUMD memungkinkan terjadinya transfer pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan WK migas. “Keberhasilan pengalihan PI ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dan koordinasi erat antara Pertamina dengan Pemerintah Provinsi Riau, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta BUMD yang terlibat," kata Chalid dalam siaran pers dikutip Rabu (28/6).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...