Freeport Bakal Gugat RI Terkait Setoran Bea Keluar Konsentrat Tembaga

Muhamad Fajar Riyandanu
7 Agustus 2023, 21:51
freeport, ekspor konsentrat tembaga, smelter,
ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/aww.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto (kedua kiri) bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas (kedua kanan) meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di kawasan Java Integrated and Industrial Port Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023).

Freeport-McMoran Inc, berencana menggugat Pemerintah Indonesia terkait kewajiban setoran bea keluar kepada PT Freeport Indonesia atas ekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga hingga Mei 2024.

Regulasi mengenai pengenaan tarif bea keluar tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas PMK Nomor 39 Tahun 2022 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar.

Rencana pengajuan gugatan itu tertulis pada dokumen laporan Triwulan kedua Freeport-McMoran kepada US Securities and Exchange Commision pada Kamis (3/8).

Vice President dan Chief Accounting Officer Freeport-McMoRan, Ellie L. Mikes, mengatakan bahwa PTFI tak lagi wajib membayar tarif bea keluar konsentrat tembaga setelah progres pembangunan smelter Gresik smelter tembaga baru di kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik mencapai 50%.

Ketentuan itu merujuk pada dokumen izin usaha pertambangan khusus (IUPK) 2018 yang menulis PTFI terbebas dari bea keluar konsentrat tembaga saat kemajuan pembangunan smelter telah mencapai paling sedikit 50%.

Laporan triwulan hingga 30 Juni 2023 itu juga melaporkan bahwa Pemerintah Indonesia telah memverifikasi progres konstruksi smelter Manyar melebihi 50% pada Maret 2023 dan penghapusan bea keluar PTFI efektif mulai 29 Maret 2023. Adapun capaian pembangunan smelter Gresik mencapai 75% pada triwulan II 2023.

"Pada Juli 2023, Kementerian Keuangan mengeluarkan revisi aturan bea masuk berbagai produk ekspor, termasuk konsentrat tembaga. PTFI terus mendiskusikan penerapan peraturan yang direvisi dengan pemerintah Indonesia dan akan menggugat, dan mencari pemulihan serta penilaian apa pun," kata Mikes, dikutip pada Senin (7/8).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...