Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memberlakukan kebijakan pungutan bea keluar untuk komoditas batu bara dan emas secara fleksibel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan pungutan bea keluar untuk komoditas batu bara dan emas akan diterapkan secara fleksibel.
Kementerian Keuangan Indonesia mengalokasi Rp 492,08 miliar untuk meningkatkan sistem Bea Cukai. Hal ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan hingga Rp 301,6 triliun pada tahun 2025.
Industri kelapa sawit berkontribusi Rp 88,7 triliun ke APBN 2023, dari pajak, bea keluar, dan pungutan ekspor. Hal ini mendukung pendapatan negara dan pengembangan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan kenaikan penerimaan bea keluar sebesar 58,1% yoy hingga Juli 2024, terutama dari sektor tembaga dengan kenaikan mencapai 928% yoy.
Kemendag melaporkan bahwa harga komoditas tambang yang terkena bea keluar mengalami kenaikan untuk periode Juli 2024. Kenaikan dipicu masih tingginya permintaan.
Freeport McMoRan melaporkan bahwa PT Freeport Indonesia (PTFI) telah menyetorkan US$ 156 juta bea keluar ekspor konsentrat tembaga kepada negara pada kuartal I 2024, setara Rp 2,52 triliun.
Kementerian ESDM akan menindaklanjuti pengajuan banding PT Freeport Indonesia atau PTFI terkait penetapan tarif bea keluar ekspor 1,7 juta metrik ton konsentrat tembaga.
Langkah pemerintah yang menetapkan tarif bea ekspor progresif kepada PT Freeport Indonesia menjadi instrumen restitusi atas keterlambatan proyek smelter. B