Ahok Ancam Cabut Izin Agen LPG yang Nakal di Belitung
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan mencabut izin agen LPG yang nakal di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung.
Sebelumnya, beredar kabar terdapat agen LPG Subsidi 3 Kg di berbagai daerah yang melanggar aturan, sehingga menyebabkan gas LPG 3 Kg langka di pasaran.
"Saya akan mencabut izin bagi agen gas elpiji bersubsidi yang diketahui nakal atau sengaja melakukan pelanggaran seperti, menimbun, menjual dengan harga di luar dari ketetapan maupun menjual dengan masyarakat yang tidak berhak menerima," kata pria yang akrab disapa Ahok ini dalam pertemuan bersama sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 Kg di Kabupaten Belitung seperti dikutip Antara, Selasa (15/8).
Menurut dia, ketimbang memberi akses kepada agen yang melanggar, gas LPG 3 Kg tersebut lebih baik dijual untuk masyarakat pedesaan yang membutuhkan.
"Masyarakat di desa lebih tahu siapa yang butuh LPG 3 Kg, misalnya ada masyarakat yang pelihara ayam butuh LPG, ke laut butuh LPG, dan penjual gorengan butuh LPG, itu kasih saja," ujarnya.
Dengan menyalurkan LPG 3 Kg ke pemerintah desa secara langsung, maka hal itu akan menjadi lebih tepat sasaran.
Pertemuan itu dilakukan guna menindaklanjuti terjadinya kelangkaan gas LPG 3 Kg di Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.
"Alasannya LPG selalu kurang, padahal Pertamina tidak pernah kekurangan LPG, SPPBE sudah kami cek ternyata ada stok LPG, berarti ada sesuatu di agen dan pangkalan," ujarnya.
Ahok mensinyalir, ada sejumlah agen dan pangkalan LPG yang nakal sehingga membuat gas LPG 3 Kg langka dan sulit didapatkan.
Kelangkaan pasokan juga menyebabkan kenaikan harga LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Dia meminta agar Pertamina dapat merombak secara radikal pendistribusian gas LPG di seluruh Indonesia. Ia menyarankan, agar Pertamina dapat menyalurkan LPG subsidi langsung ke pihak pemerintah desa.