ESDM Belum Bisa Tindak Tambang Batu Bara Ilegal PT AKT di Kalteng
Komisi VII DPR meminta agar Kementerian ESDM segera menyelesaikan permasalahan tambang batu bara ilegal yang masih beroperasi di lahan bekas PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph meminta penyelesaian tambang ilegal ini dapat dituntaskan paling lambat Desember tahun ini.
“Saya minta ketegasan dari negara, agar illegal mining yang cukup besar merugikan negara segera dituntaskan,” kata Willy saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI pada Senin (6/11).
Willy juga mendorong pemerintah untuk segera melakukan lelang wilayah tersebut agar masalah tambang ilegal tidak berlarut-larut. Dia menyebut, gagasan lelang ini sempat mencuat namun gagal dan tidak ada tindak lanjut hingga saat ini.
Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Bambang Suswantono mengatakan akan segera menindaklanjuti hal ini. Namun Bambang mengatakan pihaknya belum bisa memproses hal ini secara maksimal sebab ketiadaan perangkat. “Ini sudah dilaporkan ke Polda, namun sampai saat ini tidak diatasi,” ujarnya.
Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara, Lana Saria mengatakan saat ini belum dapat melelang kembali lahan tersebut sebab masih ada tuntutan hukum karena pemerintah digugat terhadap wilayah izin pertambangan khusus PT AKT. “PT AKT mengajukan arbitrase ke BANI terkait pengakhiran PKP2B, dan menang,” jelas Lana.
Lebih lanjut, Lana menyebut Kementerian ESDM mengajukan pembatalan putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan tersebut sedang diproses pada tahap kasasi.
Kendati demikian, Willy tetap mendorong penyetopan kegiatan produksi tambang pada wilayah tersebut. Willy mendorong pemerintah untuk bisa berani mengambil sikap atas permasalahan tersebut.
Terkait hal tersebut Bambang menyampaikan bahwa saat ini Kementerian ESDM berencana membentuk satuan tugas (satgas) gabungan, sebagai badan penegak para pelanggar hukum di sektor ESDM. Salah satunya terkait pertambangan ilegal.
Bambang menyebut sudah membicarakan terkait satgas gabungan ini pada tiga minggu lalu bersama Menko Polhukam. Satgas ini merupakan gabungan dari kementerian termasuk TNI, POLRI, hingga kejaksaan.