Perpanjangan IUPK Freeport hingga 2061 Tunggu Kepastian Proyek Smelter

Happy Fajrian
7 Desember 2023, 18:14
freeport, smelter, iupk,
ANTARA FOTO/HO/Freeport Indonesia/foc.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) bersalaman dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas (kanan) saat meninjau pembangunan proyek Smelter Freeport di Kawasan Ekonomi Khusus Java Integrated and Industrial Port Estate (KEK JIIPE), Gresik, Jawa Timur, Selasa (28/11/2023).

Pemerintah masih menunggu kepastian proyek smelter baru PT Freeport Indonesia di Fakfak, Papua Barat. Pembangunan smelter ini menjadi salah satu syarat perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Freeport selama 20 tahun hingga 2061.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa percepatan kontrak IUPK Freeport masih menunggu penentuan lokasi smelter baru tersebut.

Menurut Bahlil, kontrak tersebut sudah hampir selesai. Namun, terdapat beberapa hal teknis terkait dengan komitmen Freeport untuk memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pertama adalah percepatan realisasi terhadap smelternya, dan mereka harus segera menentukan tempat juga di Papua untuk smelter barunya,” ujar Bahlil ditemui usai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2023 di Jakarta, Kamis (7/12).

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan pemerintah ingin Freeport berkolaborasi dengan para pengusaha Papua untuk mendorong percepatan kesejahteraan provinsi tersebut.

Diketahui, IUPK Freeport akan berakhir pada 2041. Terdapat beberapa syarat yang diminta oleh pemerintah antara lain, kepemilikan saham Indonesia melalui MIND ID ditambah sebanyak 10% sehingga menjadi 61%.

Selain itu, Freeport juga diwajibkan untuk membangun smelter baru di Kawasan Terpadu Fakfak, Papua Barat.

Bahlil mengatakan pemerintah memang berencana untuk memperpanjang kontrak dengan Freeport. Sebab, produksi tambang tembaga tersebut akan mencapai puncaknya pada 2035.

“Sekarang kita berpikir strategis saja, produksi Freeport itu 2035 itu puncaknya, begitu selesai 2035 itu akan menurun. Kalau tidak ada kepastian perpanjangan, maka tidak ada eksplorasi, berarti tahun 2040 ini jadi barang mati,” kata Bahlil.

Terkait dengan penentuan operatorship, Bahlil mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam pembicaraan. Menurutnya, yang terpenting bukanlah pihak mana yang menjadi operator, tetapi penataan laporan keuangan harus transparan.

“Yang penting adalah penataan laporan keuangan dan transparansi, kan yang penting bagi kami ada penambahan nilai, pendapatan negara dan bagaimana pengelolaan tambang bisa berjalan dengan baik,” kata dia.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...