Pemerintah Berencana Pangkas Jumlah Pengecer LPG

Mela Syaharani
4 Januari 2024, 16:33
lpg, elpiji, pertamina
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Rawasari, Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Button AI Summarize

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memangkas jumlah pengecer LPG alias elpiji. Saat ini komposisi transaksi yang terjadi di pangkalan mencapai 80% dan pengecer 20%.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menngusulkan agar transaksi di pengecer turun menjadi 5% sampai 10%. "Tapi tidak tahun ini, kami akan melihat dulu untuk dievaluasi,” katanya saat ditemui di Jakarta pada Rabu (3/1).

Meski ada rencana pemangkasan jumlah pengecer, namun pengurangan ini tidak berarti akan menghilangkan semuanya. “Mungkin tidak akan jadi 0% karena kalau di daerah terpencil itu sulit tapi kami perlahan-lahan akan menjangkaunya,” ujar Tutuka.

Sebagai informasi, pemerintah saat ini sedang melakukan Transformasi Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran dengan pencatatan konsumen melalui nomor induk kependudukan (NIK) yang tertera pada kartu tanda penduduk (KTP).

Program ini sebelumnya sudah diterapkan sejak Maret hingga Desember 2023. Dalam periode tersebut, tercatat sebanyak 31,5 juta NIK sudah melakukan transaksi pembelian LPG 3 Kg.

Pemerintah masih terus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri di pangkalan atau sub-penyalur LPG.  “Bagi yang belum terdata diimbau agar segera mendaftar, sebab data ini yang akan kami jadikan pegangan,” kata Tutuka.

Kembali membahas soal pengecer LPG, sebelumnya Pertamina mengatakan masyarakat masih dapat membeli elpiji 3 kilogram secara eceran.. “Warung akan kami buat seperti perpanjangan pangkalan. Akan kami pasang merchant apps, sehingga data penjualan akan tetap terkoneksi dengan data P3KE (Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem),” kata Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Alfian Nasution.

Transaksi penjualan di warung-warung atau pengecer dapat dilakukan asalkan data penjualan tetap terkoneksi sehingga pemerintah tetap bisa mengontrol pembelian di warung. “Jadi mereka tetap bisa melakukan pembelian di sana sepanjang merchant apps-nya ada di sana dan terkoneksi dengan sistem data kami,” ujarnya.

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...