Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pertamina Genjot Suplai Gas Non Subsidi
PT Pertamina Patra Niaga akan meningkatkan ketersediaan pasokan gas LPG non subsidi atau bukan kewajiban pelayanan publik (non PSO). Peningkatan ini dilakukan secara bersamaan dengan pelaksanaan program LPG 3 Kg tepat sasaran melalui pendataan nomor induk kependudukan (NIK).
“Untuk Pertamina yang paling penting dapat kami sampaikan, pada saat dilakukan pendataan kami juga meningkatkan ketersediaan LPG non PSO, dimana LPG non PSO juga nanti akan disediakan di penjual LPG PSO,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan saat ditemui setelah konferensi pers di Jakarta pada Rabu (3/1).
Sebagai informasi, program pencatatan ini sebelumnya sudah dilakukan sejak Maret-Desember 2023. Dalam periode tersebut, Kementerian ESDM mencatat bahwa sudah ada 31,5 juta NIK yang bertransaksi saat membeli LPG 3 Kg.
Selanjutnya sejak 1 Januari 2024, pemerintah menetapkan bahwa pembelian gas LPG 3 kg ini hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang sudah terdata di merchant apps My Pertamina.
Kendati demikian, pemerintah terus membuka peluang bagi masyarakat yang belum terdata untuk segera mencatatkan identitasnya pada pangkalan atau sub penyalur LPG 3 kg terdekat.
“Harapan Pertamina, kami bisa membantu pemerintah dalam mengurangi beban subsidi setidaknya 6 hingga 10% dari total konsumsi,” kata Riva.