Pemerintah Bakal Anggarkan Rp 69 T untuk Cadangan Penyangga Energi

Mela Syaharani
18 Januari 2024, 09:51
cadangan penyangga energi, bbm, minyak, lpg
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/nym.
Petugas melakukan penyegelan tangki Bahan Bakar Minyak (BBM) sebelum didistribusikan di SPBE Tanjungwangi, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (22/12/2023).
Button AI Summarize

Pemerintah berencana menyiapkan cadangan penyangga energi (CPE). Ada tiga jenis energi yang akan dijadikan cadangan penyangga yakni minyak mentah, BBM, dan LPG. Cadangan ini sifatnya untuk memenuhi kebutuhan energi selama 30 hari dengan anggaran mencapai Rp 69 triliun.

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan CPE ini akan diatur melalui Peraturan Presiden yang saat ini tengah dirumuskan dan telah memasuki tahap akhir.

“Hampir seluruh menteri terkait sudah paraf dan terakhir Menteri BUMN sudah paraf. Namun ada beberapa pasal yang masih didiskusikan sehingga belum diparaf Pak Erick,” kata Djoko dalam konferensi pers dikutip Kamis (18/1).

Kendati demikian, Djoko menerangkan pasal-pasal tersebut sudah dibahas dengan Kementerian BUMN dan Sekretariat Negara. “Sekarang kami tinggal menunggu surat resmi dari Sekretariat Negara terhadap masukan dari pembahasan bersama Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, serta Sekretariat Negara,” ujarnya.

DEN menjelaskan CPE adalah jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu. CPE dipergunakan untuk mengatasi kondisi krisis dan darurat energi.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...