Soal Perluasan Program Gas Murah Industri, ESDM: Perlu Evaluasi
Kementerian ESDM menyebutkan bahwa perlu evaluasi lebih lanjut soal usulan perluasan program gas murah atau harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk seluruh sektor industri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan seperti cadangan gas bumi dan juga penerimaan negara.
“Harus kami evaluasi dengan baik karena pertama, cadangan, atau masih ada tidak penerimaan negara, kan kita tidak bisa sampai (penerimaan) negara minus,” ucap Tutuka usai menghadiri Puncak Acara Bulan K3 Nasional Subsektor Migas di Gedung Lemigas di Jakarta, Selasa (20/2).
“Kan kalau negara sampai negatif tidak bisa, jadi kalau permintaan itu kita harus evaluasi betul, kami harus hati-hati betul,” ujarnya menambahkan.
Oleh karena itu, ia mengatakan bahwa Kementerian ESDM untuk saat ini belum bisa memaparkan lebih lanjut soal rencana perluasan program gas murah industri. Apalagi, kata dia, hal tersebut juga berkaitan dengan sumber gas bumi di tanah air.
“Kalau semua (industri), sampai saat ini kami belum bisa menghitung itu bisa dipenuhi. Jadi kami harus benar-benar melihat. Kalau sumber (gas bumi)-nya sudah banyak mungkin ya, (tapi) sumbernya belum banyak. Sampai 2030 mungkin sudah cukup banyak tetapi untuk saat ini terbatas,” kata Tutuka.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menginginkan perluasan program HGBT atau gas murah diberikan ke semua sektor industri untuk meningkatkan daya saing produk industri nasional.
“Saya sih minta perluasan, karena itu yang kami (Kementerian Perindustrian) inginkan, karena dari harga gas itu jadi kunci bagi daya saing produk industri kita,” ujar Agus kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/2).
Agus mengatakan, pihaknya mengusulkan perluasan program HGBT ke seluruh sektor. Menurutnya, tujuh sektor penerima program gas murah saat ini, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet, merupakan strategi awal.
“Karena pada dasarnya kan kenapa tujuh, itu strategi di awalnya. Tapi Kemenperin kan membina semua industri bukan cuma tujuh sektor saja. Maka kami usulkan seluruh industri yang butuh gas itu bisa menikmati kebijakan HGBT, dan sudah kita hitung kebutuhan nasional cuma 30% dari total output gas nasional,” kata dia.