Produksi Batu Bara 922 Juta Ton, Asosiasi: Harga Akan Makin Tertekan

Mela Syaharani
21 Maret 2024, 16:30
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk yang didatangkan dari Samarinda di Pelabuhan PLTU Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kamis (4/1/2023). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat realisasi produksi b
ANTARA FOTO/Andri Saputra.
Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk yang didatangkan dari Samarinda di Pelabuhan PLTU Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kamis (4/1/2023).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mengatakan harga batu bara pada tahun ini akan tertekan karena angka produksi yang besar.

"Di tengah kondisi pasar yang sedang kelebihan pasokan sejak 2023, maka harga akan tertekan," kata Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia saat dihuungi Katadata.co.id, Kamis (21/3).  "Jika harga turun signifikan, maka sebagian perusahaan akan kesulitan. Apalagi apabila biaya produksi lebih tinggi dari harga jual."

Penurunan harga produk tambang itu juga akan berpengaruh terhadap besaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) pada tahun ini. Pemerintah menargetkan penerimaan tersebut mencapai Rp 113,5 triliun pada 2024. Angkanya lebih rendah 22,6% dibandingkan 2023. 

Dalam hitungannya, harga rata-rata batu bara akan lebih rendah dari tahun lalu yang mencapai US$ 125 per ton. "Karena dengan produksi 922 juta ton, pasarnya oversupply. Kalau pasokan melebihi permintaan, ya harga turun," ucapnya. 

Sebagai informasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan total tonase produksi batu bara pada 2024 mencapai 922,14 juta ton. Angka ini lebih tinggi dibandingkan target 2023 yang sebesar 695 juta ton dengan realisasi mencapai 775 juta ton. 

ESDM Tolak 121 Permohonan RKAB

Kementerian menerima 883 permohonan rencana kerja dan biaya anggaran (RKAB) pertambangan batu bara. Dari jumlah ini, pemerintah menyetujui 587 RKAB.

 Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan pihaknya juga melakukan penolakan terhadap 121 permohonan. 

“Ditolak mencapai 121 permohonan, dikembalikan 100 permohonan, dan saldo sebesar 75 permohonan,” kata Bambang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR pada Selasa lalu. 

Sebanyak 121 penolakan RKAB ini disebabkan oleh sejumlah alasan. Mulai dari habisnya surat keterangan izin usaha pertambangan sebanyak delapan permohonan, 75 penolakan akibat PNBP yang belum disetorkan. 

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...