Asosiasi Sebut Alasan Sulitnya Dapat Persetujuan RKAB Timah dari ESDM

Mela Syaharani
23 April 2024, 14:58
Ilustrasi logam timah
123RF.com/Piotr Pawinski
Ilustrasi logam timah
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Permohonan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) bagi perusahaan tambang masih menjadi polemik. Per 18 Maret lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru menyetujui 12 permohonan untuk penambangan timah periode 2024 hingga 2026. 

Tanpa RKAB, banyak perusahaan tambang akhirnya tidak dapat berproduksi dan melakukan ekspor. Banyak pengusaha mengeluhkan prosesnya yang lebih sulit dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Setahu saya, kesulitan utama adalah menemukan competent person, yang menjadi salah satu syarat," ucap Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo Dewanto kepada Katadata.co.id, Selasa (23/4). 

Berdasarkan Peraturan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor 569 Tahun 2015, compentent person Indonesia atau CPI adalah anggota yang ditetapkan organisasi profesi berdasarkan kompetensi dan berdasarkan ketentuan yang ditetapkan masing-masing organisasi.

Organisasi profesi tersebut beranggotakan ahli geologi yang tergabung dalam Ikatan Ahli Geologi Indonesia dan ahli pertambangan yang tergabung dalam Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia. 

Ia menyebut, dengan jumlah penduduk mencapai 270 juta jiwa, jumlah CPI timah di Indonesia sangat sedikit. Padahal keahliannya sangat dibutuhkan untuk menilai jumlah cadangan sumber daya dalam izin usaha pertambangan (IUP). “Tanpa tanda tangan dari dia, kami tidak bisa klaim IUP ada sekian dan jumlah kandungan timah yang ada di dalamnya," ucap pria yang akrab disapa Didit itu.

Didit, yang juga menjabat direktur PT Mitra Stania Prima, mengatakan perusahaannya bisa mendapatkan RKAB pada tahun ini karena memiliki karyawan yang berstatus CPI. Mitra Stania Prima atau MSP merupakan satu dari 12 perusahaan yang dapat melakukan ekspor pada kuartal pertama tahun ini. 

Jumlah ekspor timahnya sepanjang 2024 sekitar seribu ton. “Untuk 2024, Kementerian ESDM menyetujui produksi tambang kami sebesar 3.770 ton ingot. Jika digabungkan dengan kuota produksi perusahaan afiliasi maka totalnya menjadi 4.956 ton tin ingot,” ujarnya.

Pada tahun lalu, MSP memproduksi 4.990 ton ingot timah yang kemudian diekspor. Jumlah produksi ini berasal dari 19 IUP milik perusahaan. “Luas total sekitar 30 ribu hektare yang menyebar di Pulau Bangka saja,” katanya.

Tujuan ekspor perusahaan adalah Eropa, Singapura, Amerika, Jepang, Korea, Cina, dan India. “Sepertinya negara yang paling banyak kami ekspor itu ke India saat ini. Kemudian Cina,” kata dia.

Seluruh produksi timahnya 100% untuk kebutuhan ekspor. Timah untuk pasokan domestik biasanya hanya untuk unit bisnis perusahaan yang memiliki usaha turunan. 

Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...