Nico Kanter Sebut Antam Hadapi Dua Tantangan Tahun Ini: Harga dan Izin

Mela Syaharani
8 Mei 2024, 18:13
antam, nico kanter, harga komoditas, izin
ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Ilustrasi alat berat mengangkut ore hasil tambang.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Direktur Utama PT Antam Tbk Nicolas D. Kanter mengatakan perusahaannya menghadapi dua tantangan pada tahun ini. Tantangan pertama, terkait dengan pergerakan harga komoditas mineral.

“Tantangan pertama adalah gejolak geopolitik dunia yang mengakibatkan harga komoditas itu akan sangat volatile. Entah itu harga nikel yang tiba-tiba naik dari prediksi, begitu juga dengan emas, yang harganya bisa meningkat,” ujarnya dalam konferensi pers RUPS Tahun Buku 2023 Antam di Hotel Borobudur, Jakarta pada Rabu (8/5).

Tantangan berikutnya yaitu terkait dengan perizinan. Terlebih dengan kondisi pemerintah yang semakin ketat memberi izin dan persetujuan terkait rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB), imbas penyelewengan izin-izin yang dilakukan sejumlah oknum.

“Terjadinya pelanggaran-pelanggaran di dalam pengeluaran RKAB, reaksi dari pemerintah itu menjadi lebih detail, lebih berhati-hati yang kalau dilihat sudah ekstrim level kehati-hatiannya,” ujarnya.

Nico menyebut, hal ini dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya kesalahan saat pengajuan. Terkait RKAB, dia mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM belum sepenuhnya menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan untuk periode 2024-2026.

“Antam belum memperoleh RKAB secara menyeluruh dari yang sudah kami ajukan. Terutama di dua aset besar kami yang sebenarnya berkontribusi besar bagi produksi,” ujarnya. Padahal menurut Nico, dua aset ini diperuntukkan untuk EV Battery Ecosystem.

“Beberapa yang kami sudah dapat adalah di Maluku Utara, kemudian nikel di Kolaka, dan bauksit juga sudah. Namun sewaktu dikeluarkan untuk bauksit itu jumlahnya hanya yang diperuntukkan bagi smelter kami, padahal ada smelter lain yang harus kami pasok juga,” ucapnya.

Perihal Dua aset besar yang belum disetujui RKAB-nya, Nicolas mengatakan hal ini dapat selesai dengan keluarnya revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Jadi kami semua sedang menunggu sebenarnya. Dua aset yang besar ini adalah menunggu PP 96 yang katanya sudah akan selesai,” ujar Nicolas.

Kementerian ESDM melaporkan per 18 Maret telah menerima 731 permohonan rencana kerja dan anggaran belanja (RKAB) perusahaan mineral untuk periode 2024 hingga 2026.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...