BPH Migas: Revisi Perpres Pembatasan Pertalite Belum Bisa Rampung Juni

Mela Syaharani
15 Mei 2024, 10:19
pertalite, bph migas, bbm bersubsidi,
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di salah satu SPBU Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Jumat (23/2/2024).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Rencana pemerintah untuk membatasi konsumsi BBM bersubsidi Pertalite masih terganjal regulasi. Kepala BPH Migas Erika Retnowati mengatakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 belum bisa rampung pada Juni seperti yang ditargetkan Kementerian ESDM.

“Kalau Juni mungkin belum selesai ya, karena masih ada beberapa hal yang harus dibahas bersama antar kementerian. Saya belum bisa memperkirakan karena keputusannya di Menko Perekonomian,” kata Erika saat ditemui di ICE BSD pada Selasa (14/5).

Dalam revisi aturan tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) tersebut, pemerintah akan mengatur rincian kriteria kendaraan yang dapat mengisi Pertalite. Pemerintah juga berencana membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

Erika menyebut, pembahasan revisi Perpres 191 yang masih berlangsung seputar kriteria konsumen BBM subsidi. “Iya, betul. Fokusnya ke sana,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan revisi Perpres ini ditargetkan rampung tahun ini. Dia mengatakan revisi regulasi ini diharapkan selesai pada kuartal kedua, sehingga penyaluran BBM bersubsidi yang tepat sasaran dapat segera diterapkan.

“Targetnya tahun ini harus sudah jalan. Dalam beberapa bulan ini selesai, karena draftnya sudah satu tahun,” ujarnya beberapa waktu lalu, Jumat (8/3). “Mudah-mudahan selesai pada kuartal kedua tahun ini”.

Arifin menjelaskan dalam revisi tersebut ada beberapa poin perubahan. Dalam aturan itu akan ada pengkategorian kendaraan kelas mana yang boleh memakai solar dan Pertalite.

“Umumnya yang dikasih solar itu kendaraan pengangkut bahan pangan, bahan pokok, dan angkutan umum. Supaya tidak menambah beban masyarakat yang memerlukan,” kata dia.

Pernyataan mengenai target revisi Perpres 191 ini merupakan angin segar bagi kemajuan pembahasan aturan tersebut. Pasalnya pada Oktober 2023 lalu Arifin mengatakan pembahasan revisi Perpres 191 masih menunggu pertemuan dengan pemangku kebijakan lain.

Pada kesempatan lain, Arifin juga mengatakan data menjadi salah satu kendala yang menyebabkan belum rampungnya revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 untuk mengatur pembatasan Pertalite, hingga saat ini. “Kendalanya kan data, mudah-mudahan bisa diselesaikan supaya kedepannya lebih baik,” ujarnya.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...