ESDM Telah Setujui 1.180 RKAB Minerba dari Total 1.647 Permohonan

Mela Syaharani
21 Mei 2024, 16:30
rkab, minerba, mineral dan batu bara, kementerian esdm
Delta Dunia Makmur
Ilustrasi pertambangan.
Button AI Summarize

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan bahwa per 21 Mei 2024 telah menyetujui 1.180 Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) perusahaan mineral dan batu bara dari total 1.647 permohonan.

“Untuk komoditas batu bara, total permohonan RKAB sebanyak 900 perusahaan, dan telah diselesaikan sebanyak 751 perusahaan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Siti Sumilah Rita Susilawati kepada Katadata.co.id pada Selasa (21/5).

Sementara untuk komoditas mineral, Rita menyebut Direktorat Jenderal Minerba telah menerima 747 permohonan dan telah menyelesaikan 429 RKAB.

Sebelumnya, pada Jumat (17/5) Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif juga mengatakan hal serupa. “Untuk RKAB mineral dari tujuh ratus itu sudah disetujui lebih dari empat ratus. Kalau untuk batu bara hanya tinggal yang belum memenuhi syarat,” kata Irwandy.

Pada Maret lalu, Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Suswantono mengatakan penyebab lambatnya persetujuan RKAB dari perusahaan-perusahaan mineral dan batu bara berkaitan dengan kelengkapan persyaratan yang belum sepenuhnya dipenuhi.

“RKAB tidak tidak sulit diterbitkan asal dengan catatan si pelaku usaha bisa melengkapi persyaratannya. Karena selama ini pelaku usaha belum bisa melengkapi persyaratannya,” kata Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (26/3).

Bambang menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah cara agar memudahkan proses penerbitan melalui pelatihan atau coaching clinic dari Dirjen Minerba. “Sudah coaching clinic pun itu belum semua perusahaan bisa menyelesaikan,” ujarnya.

Bambang mengaku, lambatnya proses penerbitan RKAB juga berimbas pada tekanan yang dia terima dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. “Saya juga dikejar-kejar menteri saya, kenapa RKAB lambat. Kami sudah siap tapi pelaku usaha belum bisa melengkapi dan merespon,” kata dia.

Dalam rapat tersebut, Bambang menyampaikan bahwa keterlambatan ini juga berpotensi disebabkan karena staf para perusahaan yang kurang amanah.

“Yang kami temukan di lapangan ternyata kalau dari kesimpulan saya, staf pelaku usaha yang malas untuk melengkapi persyaratan. Dia melapor pada bosnya bahwa sudah dikirim. Ternyata tdk ada di tempat saya,” ucapnya.

Kementerian ESDM melaporkan per 18 Maret telah menerima 731 permohonan RKAB perusahaan mineral untuk periode 2024 hingga 2026. Bambang mengatakan Kementerian ESDM baru memproses 201 permohonan atau 27,49% dari total, dengan 191 RKAB (26,13%) disetujui dan 10 (1,37%) ditolak.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...