ESDM Pastikan Alokasi Gas Bumi bagi Industri Pupuk Terpenuhi

Mela Syaharani
17 Juli 2024, 16:41
gas bumi, industri pupuk, kementerian esdm
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.
Petugas berjalan di areal stasiun gas R/S sektor 01 (Balkondes) saat perawatan rutin di Desa Wisata Berkelanjutan Karangrejo, Borobudur, Magelang , Jawa Tengah, Rabu (2/11/2022).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian ESDM akan memastikan kebutuhan alokasi gas bumi untuk industri pupuk terpenuhi. Hal ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan gas untuk meningkatkan produksi pupuk.

Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi Mirza Mahendra mengatakan pupuk merupakan salah satu dari enam industri prioritas di Indonesia.

“Pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi. Mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia,” kata Mirza dalam siaran pers, dikutip Rabu (17/7).

Mirza mengatakan, dari cadangan gas bumi di Indonesia lebih dari setengahnya dimanfaatkan oleh industri lokal, salah satunya Pupuk Indonesia yang secara khusus mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.

Industri pupuk juga merupakan salah satu industri yang mendapatkan manfaat dari kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT). Seperti halnya industri petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.

Kebijakan ini memberikan harga gas murah US$ 6 dolar AS per MMBTU secara khusus diberlakukan pemerintah sejak 2020 bagi tujuh kelompok industri di atas

Perpanjangan HGBT

Sebelumnya Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan kebijakan HGBT seharga US$ 6 per MMBTU bagi tujuh kelompok industri. Kebijakan harga gas murah industri ini semula akan berakhir pada tahun ini.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat membahas keberlanjutan dari kebijakan HGBT di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/7).

"Keputusannya HGBT itu dilanjutkan pada sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor," kata Airlangga, seperti dikutip dari Antara.

Airlangga mengatakan pemerintah mengkaji usulan program ini diperluas ke seluruh sektor industri. "Akan dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (industri)," katanya.

Meski sudah diputuskan untuk memperpanjang kebijakan HGBT, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan belum ada keputusan terkait sampai kapan kebijakan ini akan dijalankan. “HGBT jalan terus, tapi dilanjutkan saja dulu,” ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM pada Jumat (12/7).

Dia optimistis kebijakan ini akan memberi dampak baik bagi Indonesia baik dari sisi produktivitas industri hingga penerimaan pajak negara. Selain itu, manfaat lainnya adalah meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia lebih bagus sehingga akses masuk ke pasar lebih mudah.

Sebelumnya Arifin memastikan perpanjangan kebijakan HGBT masih akan terbatas pada tujuh sektor industri. Ini karena banyak sub sektor yang dinilai membutuhkan, sebenarnya sudah masuk dalam tujuh sektor yang mendapatkan kebijakan harga gas murah tersebut.

“Memang ada industri yang tumbuh-tumbuh, tapi itu masuk di dalam kelompok tujuh industri sebelumnya,” kata Arifin saat ditemui di komplek DPR RI pada Senin (8/7).

Arifin mengatakan, masuknya sub sektor industri baru ke dalam tujuh kelompok ini melihat potensi bahwa industri tersebut dapat menyerap gas yang dimiliki Indonesia. “Bisa memberi nilai tambah meskipun industrinya baru,” ujarnya.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...