Alasan Simbara Disebut Dapat Tekan Korupsi di Industri Timah dan Nikel

Andi M. Arief
22 Juli 2024, 15:56
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri ESDM Arifin Tasrif (kedua kanan), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saling berjabat tangan usai peluncuran dan sosialisasi impl
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nym.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (tengah), Menteri ESDM Arifin Tasrif (kedua kanan), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Menhub Budi Karya Sumadi (kiri) dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saling berjabat tangan usai peluncuran dan sosialisasi implementasi komoditas nikel dan timah melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara antara Kementerian dan Lembaga (Simbara) di Jakarta, Senin (22/7/2024). Pemerintah resmi meluncurkan implementasi nikel dan timah melalui Simbara untuk mendongkrak perekonomian
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara atau Simbara akan menekan angka korupsi di industri pertambangan nikel dan timah.

"Angka korupsi yang digagalkan Simbara dalam industri nikel dan timah akan banyak," kata Arifin di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).

Pemerintah meluncurkan Simbara pada 2022. Awalnya sistem ini hanya mendigitalisasi seluruh proses usaha industri batu bara. Kehadirannya berhasil mencegah modus tambang ilegal batu bara setara Rp 3,47 triliun.

Per hari ini, Simbara akan mendigitalisasi industri nikel dan timah. Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Nicolas Kanter mengatakan Simbara akan membuat iklim usaha dua produk tambang tersebut jauh lebih baik. Sebab, semua data akan terdigitalisasi dan transparan.

Selain itu, sistem tersebut juga menyederhanakan persyaratan dalam industri pertambangan karena mengintegrasikan persyaratan dalam 10 kementerian ke dalam satu sistem. Dengan cara ini, celah korupsi, baik dari sisi pengusaha, maupun pemerintah dapat dihindara. 

Beberapa proses usaha yang terdigitalisasi adalah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan, pembayaran pajak, serta penyetoran royalti. "Kebocoran anggaran itu bukan hanya dimulai dari oknum kementerian, tapi sebagian oknum pelaku bisnis juga melakukan aksi korupsi untuk mempercepat proses bisnisnya," ujar Nico. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan memproyeksikan nilai royalti tambahan akibat masuknya nikel dan timah ke Simbara mencapai Rp 10 triliun per tahun. Karena itu, digitalisasi menjadi kunci dari penertiban proses usaha di dalam negeri.

Di samping itu, Luhut mengatakan Simbara akan membuat proses bisnis industri nikel dan timah lebih hijau. Sebab, seluruh syarat usaha tidak dapat dilompati lantaran semua dokumen akan dimasukkan ke dalam satu sistem.

Dengan kata lain, praktik korupsi dalam industri pertambangan dapat ditekan lantaran interaksi manusia dalam proses perizinan usaha pertambangan berkurang. "Siapapun oknum yang mendorong perusahaan tambang tertentu agar cepat dapat izin, mau dari polisi atau tentara, tidak akan bisa dilakukan," ujarnya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan Simbara telah memberikan capaian langsung dalam digitalisasi proses usaha batu bara. Penambahan penerimaan negara mencapai  Rp 2,53 triliun berkat analisis data dan profil risiko.

Terakhir, sistem itu menambah perusahaan menyelesaikan piutangnya kepada negara senilai Rp 1,1 triliun berkat automatic blocking system. Isa mengatakan keberhasilan tersebut akan diperluas ke komoditas nikel dan timah karena posisinya strategis dalam perekonomian nasional.

Dalam catatannya, kontribusi nikel asal Indonesia ke pasar global mencapai 50% atau sekitar 1,8 juta ton pada tahun lalu. Untuk produksi timah di dalam negeri mencapai 78.000 ton atau 22% dari volume timah di pasar global.

Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...