ESDM: Pemerintah Bahas Dua Hal dalam Revisi Perpres 191 Soal BBM Subsidi

Mela Syaharani
26 Juli 2024, 15:06
bbm, bbm subsidi, bbm rendah sulfur, bbm bersubsidi, esdm
ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (1/4/2024).
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian ESDM mengatakan pemerintah dalam revisi Peraturan Presiden (perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak memiliki dua pembahasan utama.

“Pertama, kami ingin supaya bahan bakar semakin bersih. Berdasarkan kajian kami yang sangat detail, polusi saat musim kemarau ini asalnya dari bahan bakar,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana saat ditemui di kantornya pada Jumat (26/7).

Berdasarkan kajian tersebut, Dadan menyampaikan pemerintah ingin mencoba menerapkan bahan bakar yang bersih dan rendah sulfur. Kedua, dalam revisi Perpres 191 juga membahas agar pemerintah dapat memastikan subsidi BBM tepat sasaran.

“Menentukan masyarakat yang berhak kan ada ukurannya, jadi yang tidak berhak, jangan menggunakan yang bersubsidi. Itu saja sih simpelnya,” ujarnya.

Pembahasan revisi Perpres 191 sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, namun hingga saat ini regulasi yang mengatur soal BBM ini tidak kunjung selesai.

Dadan menyebut, salah satu hal yang membuat revisi ini belum selesai adalah penentuan golongan masyarakat yang berhak menerima subsidi. “Kami kan harus memutuskan siapa yang berhak dan tidak berhak, itu memerlukan banyak pertimbangan,” ucapnya.

Kendati demikian, Dadan mengatakan pembahasan revisi perpres 191 saat ini sudah hampir selesai. “Pembahasan di level saya, eselon I sudah selesai, begitu juga di level pak Menteri dan Menko. Sekarang lagi proses oleh Bapak Presiden,” kata dia.

BBM Rendah Sulfur

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menepis adanya kabar terkait adanya produksi BBM Pertamina dalam waktu dekat. Dia menyebut pemerintah hanya memberi tugas kepada Pertamina untuk menaikkan standar bagi seluruh BBM perseroan.

"Tidak ada BBM baru, masih sama. Tapi dengan kualitas yang lebih bagus, Euro 4 dan Euro 5. Pemerintah mau ke standar itu," kata Luhut saat ditemui seusai peluncuran layanan Golden Visa di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta pada Kamis (25/7).

Peningkatan kualitas BBM Pertamina bertujuan untuk mengurangi polusi udara dengan mengatur batas emisi gas buang kendaraan bermotor. Penerapan standar Euro untuk mengurangi dampak negatif dari polusi udara terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

Luhut mengatakan kualitas BBM Pertamina saat ini masih memiliki kandungan sulfur tinggi 500 parts per million (ppm). Adapun kandungan sulfur dalam BBM dengan kadar 500 ppm mengacu pada standar emisi Euro 2. "Pemerintah mau menurunkan itu, sampai low sulfur," ujar Luhut.

Luhut mengatakan peningkatan kualitas BBM akan terintegrasi dengan kebijakan kenaikan harga secara berkala, sehingga kenaikan tersebut tidak terlalu dirasakan atau disadari oleh konsumen."Pikiran pemerintah, kalau pun nanti ada perbaikan kualitas, bisa saja kenaikannya Rp 10 atau Rp 20, over time jadi tidak terasa," kata Luhut.

Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...