Bahlil: Muhammadiyah Mungkin Dapat Tambang Batu Bara Bekas Adaro atau Arutmin
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut terdapat dua opsi lahan bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang akan diberikan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan Muhammadiyah.
“Lahan eks-PKP2B, kemungkinan besar adalah eks-Adaro atau eks-Arutmin. Kami beri yang bagus, dua opsi itu,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat ditemui di DPR pada Senin (26/8).
Secara rinci, pemerintah akan membagikan 96.854 hektare wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) ke ormas keagamaan.
Berdasarkan catatan Katadata.co.id, luas lahan eks PKP2B milik PT. Adaro Energy Tbk mencapai 7.437 hektare (ha), sementara lahan eks PKP2B yang dimiliki PT. Arutmin Indonesia seluas 22.900 ha.
Bahlil mengatakan pemerintah menyiapkan wilayah tambang untuk ormas Muhammadiyah dengan skala cukup besar. “Tambang itu kan bukan soal luasnya, yang penting cadangannya,” ujarnya.
Bahlil menyebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait pembagian lahan untuk ormas tambang. Sebab, dia saat ini sudah berganti posisi dari yang sebelumnya menjadi Menteri Investasi kemudian dilantik menjadi Menteri ESDM pada minggu lalu.
Seperti yang diketahui bahwa rincian terkait ormas tambang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2024 tentang teknis izin tambang untuk ormas yang telah ditandatangani presiden pada Juli lalu.
Dalam regulasi tersebut, wewenang terkait ormas tambang ditugaskan kepada Menteri Investasi. “Kemarin saya sudah kasih disposisi untuk ditindaklanjuti, perkembangannya sudah sejauh mana nanti saya akan kabari,” ucapnya.
Sebelumnya, saat menjabat sebagai Menteri Investasi Bahlil menjanjikan lokasi tambang batu bara terbaik untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan Muhammadiyah.
IUPK tersebut tidak akan sama dengan Nahdlatul Ulama (NU) yang diberikan bekas tambang milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Bahli enggan memerinci lokasi konsesi tambang tersebut.
"Insya Allah, kami akan memberikan eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang paling bagus, di luar KPC," kata Bahlil di kantornya, Jakarta, Senin (29/7).
Untuk detail lokasinya, ia akan melapor terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapat persetujuan.
Bahlil juga telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang ditunjuk Muhammadiyah sebagai Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah.
Pemberian konsesi tambang ke ormas keagamaan, menurut dia, membentuk praktik pertambangan praktik pertambangan berkelanjutan. Sebab, ormas-ormas akan mengedepankan aspek lingkungan dalam mengelola usaha pertambangan.
Pada saat yang sama, Bahlil mengatakan pemberian IUPK merupakan cara elegan pemerintah dalam memberikan retribusi ke ormas keagamaan.
Sebab, ormas keagamaan telah membela masyarakat selama masa mempertahankan kemerdekaan dan penyelesaian konflik sosial di dalam negeri.
"Menurut saya, pemerintah terlambat memberikan retribusi tersebut. Sebab, pendapatan dari usaha pertambangan akan dipakai untuk bangun sekolah, program kesehatan, bantu fakir miskin, dan membantu orang yang membutuhkan," katanya.
Karena itu, Bahlil meyakini WIUPK yang diberikan ke ormas keagamaan akan betul-betul dimanfaatkan. "Daripadai WIUPK dikasih ke entitas lain yang tidak jelas juga kapan akan digunakan," ujarnya.