Bahlil Mau Bentuk Direktorat Baru di ESDM untuk Berantas Tambang Ilegal

Ferrika Lukmana Sari
19 Oktober 2024, 12:18
Bahlil
Fauza Syahputra|Katadata
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024). Rapat kerja tersebut membahas asumsi dasar sektor ESDM dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) di lingkungan Kementerian ESDM untuk memberantas tambang ilegal.

Usulan ini ia sampaikan karena masih banyak ditemukan pelanggaran di sektor pertambangan yang tak sesuai kaidah norma, serta melenceng dari dokumen awal.

Selain itu, alasan pembentukan direktorat baru tersebut karena masih ditemukan dokumen tambang yang tumpang tindih. Bahkan ditemukan kerugian atas izin tambang yang backdeck (di balik meja/ilegal).

"Banyak itu. Ada juga dicurigai tumpang tindih. Semuanya selama ini kan lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Itu bagus juga. Tapi alangkah lebih bagusnya secara komprehensif kalau kita punya ada satu Ditjen Gakkum untuk melakukan penegakan aturan," kata Bahlil di Jakarta, Jumat (18/10).

Nantinya, tugas dari ditjen tersebut tak hanya sebatas menegakkan hukum saja, melainkan turut melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pelanggaran di sektor pertambangan.

"Jadi penyidik selama ini bukan di kami, makannya banyak sekali angin masuk di kantor ini. Kalau penyidiknya di kami, orang ini yang mengerti peta, tender, dan izin," kata dia.

Strategi Penanggulangan Tambang Ilegal

Sebelumnya, Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan strategi untuk menanggulangi tambah ilegal dan pembalakan liar. Salah satunya  dengan mencabut izin usaha, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) pelaku perbuatan ilegal itu.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa ia tak segan untuk menutup usaha pertambangan yang melanggar aturan pemerintah, terutama yang menimbulkan permasalahan lingkungan.

Penegasan tersebut ia sampaikan terkait dengan kunjungan Perburuhan Internasional (ILO) ke kantornya di Jakarta. Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan permasalahan lingkungan akibat industri pertambangan.

"Indonesia tidak akan membuat kebijakan yang bertentangan dengan kepentingan generasi Indonesia yang selanjutnya," kata Luhut.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...