Bahlil Tinjau Tambang PT Gag Nikel, Cek Dampak Lingkungan di Area Raja Ampat


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan kerja ke Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung kegiatan pertambangan nikel oleh PT Gag Nikel.
Selain itu, kunjungan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan publik terkait dugaan dampak aktivitas tambang terhadap kawasan wisata unggulan di Raja Ampat.
"Saya datang ke sini untuk mengecek langsung kepada seluruh masyarakat. Teman-teman juga sudah lihat, saya pun melihat secara objektif apa yang terjadi. Hasilnya nanti akan dicek oleh tim saya (Inspektur Tambang)," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Sabtu (7/6).
Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, Kementerian ESDM telah menghentikan sementara kegiatan operasi PT Gag Nikel sebagai langkah awal dalam merespons laporan warga terkait potensi kerusakan lingkungan di sekitar wilayah tambang.
Dirjen Minerba: Tidak Ada Masalah Signifikan
Dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Tri Winarno menyampaikan bahwa hasil pantauan awal tidak menunjukkan adanya gangguan lingkungan yang berarti.
"Tadi kita lihat dari atas, sedimentasi di area pesisir tidak ada. Jadi secara keseluruhan, tambang ini sebetulnya tidak ada masalah," kata Tri.
Meski demikian, Kementerian ESDM tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi mendalam terhadap beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil inspeksi akan menjadi dasar rekomendasi kebijakan selanjutnya.
"Reklamasi di sini cukup bagus, tapi tetap kami akan menunggu laporan resmi dari Inspektur Tambang. Evaluasi menyeluruh akan dilakukan dan hasilnya akan menjadi dasar eksekusi keputusan nanti," katanya.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam) I Dewa Wirantaya menegaskan bahwa PT Gag Nikel, sebagai anak usaha Antam, berkomitmen menjalankan prinsip good mining practice sesuai regulasi yang berlaku.
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat bahwa kami melakukan reklamasi, pengelolaan air limpasan tambang, dan kegiatan lainnya sesuai prosedur teknis dan lingkungan," ujar Dewa.
5 Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Kementerian ESDM mencatat, terdapat lima perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, yaitu:
- PT Gag Nickel
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Kawei Sejahtera Mining
- PT Mulia Raymond
- PT Nurham
Dari kelima perusahaan tersebut, hanya PT Gag Nikel yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan ini memiliki izin seluas 13.136 hektare, dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017, dan terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI).
PT Gag Nikel juga termasuk dalam 13 perusahaan yang diizinkan melanjutkan operasi di kawasan hutan sesuai Keputusan Presiden No. 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian Pertambangan di Kawasan Hutan.