ESDM Pastikan Pasokan BBM di SPBU Swasta Mulai Tersedia Pekan Ini
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik badan usaha swasta sudah kembali tersedia pekan ini.
Kementerian ESDM bersama Pertamina dan pemilik SPBU swasta menggelar rapat pada Jumat (19/9) untuk mencari solusi impor BBM setelah pasokan di SPBU swasta langka dalam sebulan terakhir.
“Ini arahan dari Menteri ESDM, itu tujuh hari (sejak rapat) sudah bisa BBM terisi di SPBU swasta,” kata Yuliot saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/9).
Yuliot menjelaskan, usai rapat tersebut, Pertamina dan badan usaha swasta melanjutkan pembahasan impor secara business to business tanpa intervensi pemerintah. “Kalau (mufakat dalam pembahasan) tidak tercapai, ini akan kami evaluasi penyebabnya,” ujarnya.
Menurut Yuliot, badan usaha SPBU swasta sudah menyampaikan data kebutuhan impor ke Pertamina. Namun angka pastinya masih menunggu hasil kesepakatan. “Volume impor ini kan bertahap. Bertahap itu nanti bagaimana kesepakatannya dengan Pertamina,” ucapnya.
Kementerian ESDM mencatat tambahan alokasi BBM bagi badan usaha SPBU swasta hingga Desember 2025 mencapai 571.748 kiloliter. Tambahan alokasi ini diperoleh melalui pengadaan impor yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga.
Hingga kini, anak usaha Pertamina tersebut masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau 7,52 juta kiloliter untuk 2025.
Impor Baru Melalui Pertamina
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, seluruh badan usaha pemilik SPBU swasta telah sepakat untuk melakukan impor BBM melalui Pertamina. Menurutnya, langkah ini diambil untuk mengatasi kelangkaan pasokan di SPBU swasta yang kian menipis.
“Mereka setuju dan memang harus setuju untuk beli serta kolaborasi dengan Pertamina,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9).
Bahlil menambahkan, impor yang dilakukan melalui Pertamina merupakan impor baru dan bukan berasal dari stok BBM yang sudah tersedia di perusahaan pelat merah tersebut.
Berikut hasil rapat antara Kementerian ESDM, Pertamina, dan badan usaha swasta pekan lalu:
- Badan usaha swasta sepakat membeli BBM melalui kolaborasi dengan Pertamina dalam bentuk komoditas berbasis base fuel, yaitu produk BBM yang belum dicampur aditif dan pewarna.
- Pemeriksaan kualitas akan dilakukan bersama melalui joint surveyor.
- Terkait harga, pemerintah akan mengaturnya secara adil agar tidak ada pihak yang dirugikan. Penentuan harga dilakukan secara terbuka dengan mekanisme open book dan disepakati bersama.
- Usai konferensi pers Menteri ESDM, Pertamina dan badan usaha swasta kemudian melakukan koordinasi secara terpisah.
- Pembahasan difokuskan pada dua hal, yakni skenario penyediaan pasokan untuk memenuhi kebutuhan badan usaha swasta, serta aspek komersial antar badan usaha guna merealisasikan arahan Menteri ESDM dan menjamin kebutuhan masyarakat.
