Harga Jatuh, KKP Revisi Target Serapan Garam Lokal Jadi 1,5 Juta Ton

Rizky Alika
6 Maret 2020, 18:31
garam, kementerian kelautan dan perikanan
ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Ilustrasi, petani mengangkut garam yang baru saja dipanen di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (24/1/2020). Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP meningkatkan serapan garam lokal untuk industri menjadi 1,5 juta ton.

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menargetkan penyerapan galam lokal oleh industri naik menjadi 1,5 juta ton. Kebijakan itu diambil karena harga garam lokal anjlok. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyebut target penyerapan garam lokal tersebut untuk periode Juli 2020 hingga Juni 2021. Jumlah penyerapan garam tersebut naik dari periode 2019-2020 sebesar 1,1, juta ton.

"Harus dicari jalan keluar (karena harga jatuh). Penyerapan garam yang tadinya 1,1 juta ton sudah diputuskan menjadi 1,5 juta ton," kata Edhy usai menghadiri rapat koordinasi pangan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3).

Adapun, kebutuhan garam nasional diperkirakan mencapai 4,2 juta ton. Rinciannya, industri membutuh 3,5 juta ton, rumah tangga 320 ribu ton, dan komersial 350 ribu ton garam. Sedangkan peternakan dan perkebunan butuh 30 ribu ton garam.

Menurutnya, kualitas garam bisa ditingkatkan dengan menggunakan teknik biomembran. Biomembran merupakan selaput yang bergungsi memisahkan air laut dengan tanah.

(Baca: Garam Lokal Tak Terserap Pasar, PT Garam Usul Perubahan Kebijakan)

Saat ini, lanjut dia, luas tambak garam nasional mencapai 27 ribu hektar. Sedangkan, tambak garam yang menggunakan biomembran baru mencapai tujuh ribu hektar.

Ia pun akan mendorong penggunaan bipmembran tersebut guna meningkatkan kualitas garam lokal. Dengan demikian, natrium klorida (NaCl) garam akan meningkat serta harga garam lokal ikut terangkat. Selain itu, peningkatan mutu bisa dilakukan dengan pengadaan gudang untuk petambak garam.

Pemerintah pun memastikan akan meningkatkan kualitas garam rakyat. Di saat yang sama, pemerintah juga akan memastikan kebutuhan garam oleh industri dapat terpenuhi sesuai standar yang diinginkan.

Sejauh ini, banyak industri tidak bisa menggunakan pasokan garam lokal. Sebab, kualitas garam lokal belum sesuai dengan yang diperlukan industri, salah satunya yang memiliki kadar NaCl 95-98%. Sedangkan, kadar NaCl garam dari petambak masih di bawah 94%.

(Baca: Indonesia Impor Garam 2,2 Juta Ton, Puluhan Perusahaan Kantongi Izin)

Reporter: Rizky Alika

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...