Genjot Serapan Beras, Bulog Minta Suntikan Modal Rp 20 T ke Pemerintah

Image title
Oleh Ekarina
22 November 2019, 09:45
Genjot Serapan Beras, Bulog Minta Suntikan Modal ke Pemerintah Rp 20 Triliun.
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Pekerja menata beras untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di gudang Perum Bulog Subdivisi Regional (Divre) Meulaboh, Aceh, Rabu (30/10/2019). Bulog mengusulkan suntikan modal Rp 20 triliun kepada pemerintah untuk pengadaan beras.

Perum Bulog mengusulkan agar Pemerintah menyuntik modal Rp20 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk memaksimalkan pengadaan atau penyerapan beras untuk stok cadangan beras pemerintah (CBP).

Selama ini, pengadaan beras CBP, Bulog menggunakan dana pinjaman dari perbankan. "(Dana awal) kurang lebih sebesar Rp20 triliun," kata Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, kemarin (22/11).

Budi Waseso atau akrab disapa Buwas menjelaskan, suntikan modal awal ini bertujuan agar Bulog tak lagi meminjam uang dan membayar bunga berjalan kepada dari perbankan. 

(Baca: Soal Mafia Beras Program Bantuan, Buwas: Ada Oknum Baru di Luar Bulog)

Hingga September 2019, Bulog masih memiliki utang atau pinjaman yang diselesaikan sebesar Rp28 triliun untuk pengadaan sejumlah komoditas, termasuk beras.

Pada tahun ini, pemerintah menugaskan pengadaan beras sebesar 1,8 juta ton. Namun hingga 18 November 2019, realisasinya baru mencapai 1,14 juta ton atau setara 63,6% dari target.

Sayangnya, penugasan penyediaan stok tersebut tidak dibarengi dengan kebijakan penyaluran beras, sehingga stok CBP pun berlebih di gudang. Bulog baru akan mengeluarkan stok CBP jika ada penugasan dari pemerintah.

Di sisi lain, pemerintah baru akan melakukan pembayaran kembali kredit tersebut setelah penyaluran beras berhasil direalisasikan. Bahkan, pencairan dana CBP dari pemerintah tidak selalu dilakukan pada awal tahun.

(Baca: Gandeng Aprindo, Bulog Rambah Penjualan Beras Medium ke Retail Modern)

Berdasarkan PMK 88/PMK.02/2019, dana untuk pengadaan CBP 2019 sebesar Rp2,5 triliun. Dari anggaran tersebut, pemerintah menggunakan patokan Harga Pembelian Beras (HPB) Rp9.583 per kilogram (kg) dengan mekanisme pembayaran menggunakan pola penggantian selisih.

Dari aturan tersebut, pemerintah hanya membayarkan selisih dari harga beras yang dijual Bulog ke pasar.

"CBP itu adalah beras cadangan pemerintah, jadi kita tidak bisa menjual CBP kecuali ada penugasan. Berarti, selama tidak ada penugasan, ini akan 'stuck' berasnya, sedangkan bunga (bank) sendiri terus berjalan," kata Buwas.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...