Pacu Ekspor, Kemendag Bidik Penyelesaian 12 Perjanjian Dagang di 2020

Rizky Alika
16 Oktober 2019, 21:15
Perjanjian Dagang, Ekspor Indonesia
Katadata
Ilustrasi Pelabuhan Ekspor

Ia mengatakan, selama 2016-2019, pemerintah telah menyelesaikan 14 perjanjian dagang dan pengkajian ulang perjanjian dagang. Ia mengatakan, beberapa perjanjian dagang yang telah berlaku seperti Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Aggreement (CEPA) dan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Palestina.

(Baca: Surplus Dagang Indonesia ke AS Naik Terbantu Ekspor Perhiasan)

Sedangkan perjanjian dagang yang telah ditandatangani seperti Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) CEPA, Asean-Hong Kong Free Trade Agreement and Investment, Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), dan ASEAN-Jepang Investment, Service and MNP.

Enggar berharap sederet perjanjian dagang dengan berbagai negara tersebut dapat mendorong ekspor Indonesia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...