RI dan Malaysia Bidik Perjanjian Dagang Lintas Batas Beres Akhir 2019
Adapun pertukaran dokumen lampiran BTA dilakukan sebelum perundingan. Lampiran tersebut berisi daftar produk kebutuhan masyarakat perbatasan yang perlu mendapatkan perlakuan khusus dari BTA.
Selain itu, lampiran memuat daftar titik wilayah kecamatan di daerah perbatasan yang ditunjuk sebagai pintu keluar dan masuk masyarakat perbatasan untuk kegiatan perdagangan perbatasan.
Kedua negara berhasil menyepakati sebagian besar draf teks perjanjian. Kedua negara juga sepakat segera menyelesaikan daftar produk yang dibutuhkan masyarakat perbatasan kedua negara.
Sedangkan, titik keluar dan masuk perbatasan masih menunggu hasil perundingan Border Crossing Agreement Indonesia-Malaysia yang saat ini dalam tahap finalisasi draf teks.
Made berharap perjanjian ini akan membuka akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok yang lebih terjangkau.