Insentif Super Pajak Dapat Mendorong Investor Teknologi Dunia Masuk RI

Rizky Alika
10 Juli 2019, 14:25
insentif super pajak
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Ilustrasi pendidikan vokasi. Pengusaha menilai investasi pada sektor teknologi akan masuk ke Indonesia seiring dengan adanya insentif pengurangan pajak atau super deductible tax.

"Lainnya yang perlu dibangun adalah komponen perakitan seperti tanah jarang, semikonduktor atau logam yang sudah ditingkatkan kualitasnya," ujarnya.

Selain itu, kebijakan insentif pajak akan mendorong perusahaan untuk berinvestasi pada sarana penelitian dan pengembangan agar sesuai dengan kebutuhan industri. Terlebih lagi, biaya litbang dinilai sangat besar, yaitu 10-30% dari anggaran perusahaan.

Dengan litbang, industri bisa menyesuaikan dengan kondisi pasar, lingkungan, dan pasokan bahan baku. Shinta menilai, Indonesia memiliki keunggulan komparatif bila target pasar industri ditujukan untuk ASEAN. "Saya yakin kebijakan ini bisa membantu ekspor, sumber daya manusia, dan kemampuan penelitian," ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) bidang Perindustrian Johnny Darmawan juga menyambut baik insentif tersebut. "Jadi banyak perusahaan padat karya akan datang ke Indonesia," ujarnya.

Ia pun menilai, perusahaan padat modal di Indonesia akan beralih menjadi padat karya guna mendapatkan insentif tersebut. Dengan demikian, penyerapan tenaga kerja dapat lebih meningkat.

(Baca: Para Pengusaha Bertemu Jokowi di Istana Bogor, Bahas Hambatan Ekonomi )

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...