Lima Importir Bawang Putih Bakal Kantongi Izin dari Kemendag
Indonesia masih memiliki ketergantungan terhadap komoditas bawang putih. Tercatat, sekitar 95% kebutuhan bawang putih dalam negeri berasal dari impor.
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Yasid Taufik mengatakan impor bawang putih masih akan berlangsung hingga 2021. Namun, pemeruntah bertekad menutus ketergantungan impor dengan memacu produksi bawang putih lokal melalui program APBN dan wajib tanam importir.
Kementerian sedang menyiapkan benih bawang putih nasional sambil belajar melakukan penetrasi pasar konsumsi secara bertahap. Kementan juga mulai menyaring importir yang konsisten menjalankan wajib tanam dengan yang hanya main-main sekadar menggugurkan kewajiban tanamnya.
(Baca: Delapan Kontainer Bawang Putih Impor Asal Tiongkok Masuk Pelabuhan )
Data Kementan menyebutkan, luas tanam bawang putih tahun 2018 mencapai lebih delapan ribu hektare, naik sekitar 400 persen dari luas tanam sebelumnya yang sekitar dua ribuan hektare. Sampai 2020, luasnya area tanam bawang putih ditargetkan mencapai 20 ribu hingga 60 ribu hektare.
Pada 2021, luas area penanaman bawang putih diperkirakan mencapai lebih dari 80 ribu hektare untuk memenuhi kebutuhan bawang putih nasional.
Sejumlah sentra yang dipersiapkan sebagai lokasi penanaman itu tersebar di 110 lebih kabupaten Indonesia, seperti Aceh Tengah, Humbang Hasundutan, Solok, Kerinci, Cianjur, Majalengka, Tegal, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Karanganyar, Malang, Pasuruan, Banyuwangi, Tabanan, Lombok Timur, Bantaeng, Enrekang hingga Minahasa Selatan.