Revitalisasi 15 Danau Prioritas Belum Tercapai, Butuh Bantuan Pakar

Image title
26 Maret 2019, 15:54
Danau Tondanau
Agung Samosir|KATADATA
Danau Tondano, Sulawesi Utara

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa revitalisasi 15 danau prioritas belum tercapai. Revitalisasi ini sebagai upaya untuk menyelamatkan ekosistem danau dari kerusakan dan telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan baru sebagian dari jumlah tersebut yang dalam penanganan. "Dari 15 danau yang jadi prioritas, minimal 10 danau yang ditangani," kata dia di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (26/3).

Menurut dia, pihaknya telah menyediakan 10 alat untuk membersihkan danau dari tumbuhan enceng gondok. Namun, upaya tersebut belum maksimal untuk meningkatkan kualitas air danau.

Adapun kualitas air danau juga rusak karena beberapa penyebab lain seperti tercemar sampah, limbah industri maupun domestik, dan pemanfaatan danau yang tanpa mengindahkan daya dukung. Sementara itu, masalah air yang menyusut di sejumlah danau disebabkan sedimentasi, kekeringan panjang, dan kerusakan daerah tangkapan air.

Secara rinci, ke-15 danau yang masuk daftar prioritas untuk direvitalisasi yaitu Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Maninjau di Sumatera Barat, Danau Singkarak Sumatera Barat, Danau Kerinci di Jambi, Rawadanau di Banten, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, Danau Cascade Mahakam di Kalimantan Timur.

Kemudian, Danau Batur di Bali, Danau Limboto di Gorontalo, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Sentani di Papua, Danau Poso Sulawesi Tengah, Danau Matano di Sulawesi Selatan, Danau Tempe di Sulawesi Selatan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan agar revitalisasi ini bisa maksimal maka diperlukan pertimbangan keilmuwan dari para pakar. Selain itu, "Perlu disiapkan tata ruang dan zonasi hingga ke konservasi, dan konsistensi yang kuat," ujarnya.

Para pihak juga perlu bekerja sama dalam melaksanakan penyelamatan danau prioritas nasional. Adapun kesepakatan kerja sama antarkementerian telah dibuat untuk penyelamatan danau. Kesepakatan tersebut ditanda tangani oleh Kementerian LHK, Kementerian PUPR, Bappenas, Kementerian Pariwisata.

Kemudian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan.

Terdapat empat poin yang disepakati kementerian-kementerian tersebut. Pertama, melaksanakan penyelamatan danau prioritas nasional dengan mengacu pada Rencana Pengelolaan Danau Terpadu yang telah disusun bersama para pihak sejak 2018. Kedua, mengintegrasikan rencana stretegis penyelamatan danau prioritas nasional dalam RPJMN.

Ketiga, melaksanakan kerja sama dengan para pihak untuk mewujudkan danau prioritas nasional yang sehat dan lestari. Keempat, mendukung penyusunan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait penyelamatan danau prioritas nasional.

Sebelumnya, Direktur Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Kementerian LHK I.B. Putera Parthama mengatakan Indonesia memiliki lebih dari 840 danau besar dan 735 danau kecil, namun sebagian besar diantaranya 'sakit parah', dan menuju kehancuran permanen.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...