Enggar Berharap Kajian Fasilitas Bea Masuk Impor AS Diumumkan November
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita optimistis hasil kajian dan kelayakan terkait pemberian fasilitas bea masuk impor Generalized System Preference (GSP) dari Amerika Serikat (AS) bakal diumumkan bulan November mendatang.
Peninjauan ulang terkait pemberian fasilitas GSP atas beberapa komoditas Indonesia mulai dilakukan AS sejak 27 April 2018 sebagai upaya proteksi yang dilatari oleh defisit neraca dagang Amerika Serikat terhadap sejumlah negara mitra dagang AS, salah satunya Indonesia.
Fasilitas GSP AS memberikan keringanan bea masuk untuk 3.547 pos tarif komoditas Indonesia.
(Baca : Pertahankan Fasilitas Bea Masuk Impor, Pemerintah Raih Dukungan di AS)
“Sepertinya bulan November ada pengumuman untuk kelayakan fasilitas GSP Indonesia,” kata Enggar di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/9).
Enggar juga optimistis AS bakal kembali memberikan perpanjangan kelayakan fasilitas GSP kepada Indonesia. Alasannya, pemerintah dan pelaku usaha telah melakukan negosiasi kepada AS pada kunjungan ke Washington, AS pada akhir Juli lalu.
Menurutnya, beberapa kesepakatan telah dicapai dalam rangka mempertahankan fasilitas GSP. Salah satunya, peningkatan perdagangan kedua negara hingga mencapai US$ 50 miliar. “Kalau dicabut, penurunan ekspor kita bisa lebih dari 50%,” ujar Enggar.
Sebelumnya, kajian mengenai fasilitas insentif bea masuk impor produk Indonesia ke AS melalui program GSP juga menuai pro dan kontra dari sejumlah kalangan pengusaha di Amerika.
Beberapa pelaku usaha AS yang terdiri dari sektor industri tekstil dan barang-barang perjalanan, perhiasan, dan kayu meminta supaya program tetap dilanjutkan karena memberikan manfat yang besar. Sementara pelaku usaha industri susu, produk digital, serta asuransi merekomendasikan menghentikan program tersebut karena Indonesia dinilai telah mempersulit akses pasar pengusaha AS.
(Baca : Pencabutan Insentif Bea Masuk Impor AS Berpotensi Merugikan Indonesia)
Berdasarkan transkrip percakapan dalam sidang GSP AS dengan Indonesia pada 19 Juni 2018, pelaku usaha AS dan Atase Komersial Indonesia Reza Pahlevi Chairul diketahui telah memberi laporan dan rekomendasi mereka terkait pemberian fasilitas GSP. Adapun pemerintah AS, dalam sidang itu pun ikut memberikan pertanyaan sebagai bahan masukan dan kajian terkait pemberian fasilitas GSP bagi Indonesia.