2 Kementerian Infrastruktur Minta Anggaran Rp 146 Triliun untuk 2019
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan mengusulkan besaran pagu indikatif tahun 2019 sebesar Rp 146,1 triliun. Pengajuan ini lebih rendah dari total anggaran dua kementerian infrastruktur tersebut tahun ini yang mencapai Rp 155,56 triliun.
Kementerian PUPR mengajukan anggaran tahun depan sebesar Rp 102 triliun, lebih rendah dari alokasi anggaran tahun ini sebesar Rp 107,38 triliun. Sementara Kementerian Perhubungan mengusulkan Rp 44,1 triliun, dari 48,1 triliun tahun ini.
Rincian anggaran yang diajukan tahun depan, yakni sebesar Rp 102 triliun untuk Kementerian PUPR dan Rp 44,1 triliun untuk Kementerian Perhubungan. Hal ini disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menhub Budi Karya Sumadi saat rapat kerja dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI, Rabu (6/6).
Budi Karya mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk pekerjaan beberapa proyek strategis, prioritas, serta penanganan wilayah khusus, seperti di Asmat, Papua. Menurutnya, ini merupakan arahan langsung Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas.
Budi menjelaskan Direktorat Jenderal Perkeretaapian menjadi unit eselon I Kemenhub yang mengusulkan anggaran paling besar yakni Rp 15,3 triliun disusul dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yakni Rp 12,9 triliun. Beberapa proyek yang akan dikejar Kemenhub antara lain pembangunan jalur kereta api sepanjang 379 kilometer hingga pembangunan 19 titik pelabuhan. "Lalu ada peningkatan kapasitas dan tata kelola," ujar dia.
Untuk Kementerian PUPR, Basuki menjelaskan Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air (SDA) merupakan dua unit PUPR yang mengusulkan anggaran paling besar tahun depan. Bina Marga akan mengajukan anggaran Rp 39,2 triliun sedangkan SDM meminta Rp 38,9 triliun dana. Dari kebutuhan tersebut, kebutuhan untuk preservasi dan perawatan 45.434 kilometer jalan memakan anggaran paling besar yakni Rp 19,9 triliun.
"Lalu ada target pembangunan jalan nasional 684,8 kilometer," kata Basuki. Sedangkan pos anggaran terbesar untuk Ditjen SDA dialokasikan untuk pembangunan bendungan serta embung yakni Rp 12,2 triliun.
Selain itu, Basuki juga menyampaikan skema baru dalam penganggaran Kementerian PUPR, yakni adanya alokasi untuk skema Kerja Sama Pemerintah dam Badan Usaha (KPBU) dan Availability Payment senilai Rp 5,1 triliun. Anggaran tersebut bukan bagian dari pagu indikatif PUPR sebesar Rp 102 triliun, tapi ditetapkan oleh Kementerian Keuangan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
"Itu untuk tiga proyek yaitu preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera, Preservasi Trans Papua, serta penanganan jalan lintas Tengah dan Barat Sumatera," kata Basuki.