Swasta Bisa Menggarap 13 Proyek Infrastruktur

Ameidyo Daud Nasution
3 April 2018, 20:47
infrastruktur
Arief Kamaludin|KATADATA

Kementerian Perhubungan menyiapkan sekurangnya 13 proyek untuk digarap swasta dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal ini lantaran anggaran Kementerian tidak cukup untuk mengembangkan infrastruktur tersebut pada tahun ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo mengatakan, dari 13 proyek tadi, pemerintah hanya mampu menyediakan sekitar 41 persen anggaran infrastruktur prioritas yang canangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di sinilah pentingnya pemerintah mengajak swasta dan Badan Usaha Milik Negara untuk berpartisipasi.

“Ada dua yang dapat dikerjasamakan. Pertama yang belum dibangun,” kata Sugihardjo di kantornya, Jakarta, Selasa (3/4). “Atau yang baru separuh jalan.” (Baca juga: BPTJ Targetkan Proyek Properti Terminal Poris Plawad Rampung 2020).

Proyek infrastruk tersebut yaitu pembangunan delapan pelabuhan: Bitung, Anggrek, Bau-bau, Serui, Tobelo, Pomako Timika, Kaimana, dan Tahuna. Selain itu ada pula pekerjaan rel Makassar - Pare-pare, pengembangan penyeberangan Margagiri Ketapang, pengembangan Bandara Komodo, pekerjaan Terminal Poris Plawad, dan Balai Pengujian Laik Jalan Kendaraan.

Saat ini, Kementerian sedang berkoordinasi dengan kantor KPBU di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Kedua instansi ini tengah membuat dokumen proyek yang layak.

Salah satu pihak yang membantu adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) yang membuat dokumen proyek rel Makassar - Pare-pare sehingga menarik bagi swasta. “Ternyata setelah market sounding paling tidak ada 11 yang tertarik,” kata Sugihardjo merujuk beberapa investor yang salah satunya berasal dari Korea Selatan.

Selain KPBU, Sugihardjo menyatakan ada beberapa infrastruktur lain yang akan dikelola swasta dengan skema Kerja Sama Pengelolaan (KSP). Proyek ini terdiri dari 35 pelabuhan, bandara, hingga terminal bus. (Baca pula: Kemenhub Tawarkan Proyek Kereta Makassar-Parepare kepada Swasta).

Data Kementerian Perhubungan menunjukkan beberapa proyek masih dalam tahap penilaian hingga persetujuan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Menurut Sugihardjo, hal ini lantaran infrastruktur yang akan dikelola swasta merupakan Barang Milik Negara. “Kalau kami undang investor, itu bukan menjual aset karena aset terkait infrastruktur publik dikuasai negara,” ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan sepanjang 44 kilometer rel kereta Makassar - Pare-pare dibangun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan sisa 111 kilometer akan dikerjakan dengan menggandeng swasta.

Skema yang ditawarkan pemerintah kepada swasta dalam proyek ini adalah availability payment. Dengan skema tersebut, swasta mengeluarkan modal untuk membangun proyek secara utuh. Setelah rampung dan bisa beroperasi, pemerintah membayar biaya pembangunan konstruksi tersebut dengan cara mencicil sesuai waktu perjanjian. (Lihat juga: Pemerintah Ajak Swasta Garap 3 Proyek Air Minum).

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...