Persoalan Lahan Masih Ganjal Pengembangan 4 Kawasan Ekonomi Khusus

Ameidyo Daud Nasution
17 Maret 2018, 12:00
Pelabuhan Bitung
Dok. KPPIP
Proyek strategis pemerintah Pelabuhan Bitung, merupakan Proyek Strategis Nasional di Provinsi Sulawesi Utara (KEK Bitung dan Pelabuhan Internasional Hub Bitung) senilai Rp 34 triliun dan juga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dengan nilai investasi dipe

Pemerintah menyebut urusan pengadaan lahan empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) masih terkendala masalah lahan. Mulai dari gugatan pemilik lama, sertifikasi yang belum selesai, hingga persinggungan dengan lahan gambut. Empat KEK tersebut adalah KEK Maloy Batuta, KEK Bitung, KEK Tanjung Api-Api dan KEK Morotai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan untuk KEK Bitung ada masalah gugatan pengadilan oleh pemilik lama lahan tersebut. Hal yang sama juga terjadi pada KEK Maloy Batuta, Kalimantan Timur, yang beberapa bidang tanahnya masih dalam proses penyelesaian gugatan.

Oleh sebab itu dirinya meminta Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan sertifikat untuk bagian tanah kedua KEK tersebut yang telah bebas. "Tapi yang sudah siap sertifikatnya oleh BPN dalam satu atau dua bulan," kata Darmin di kantornya, Jumat malam (16/3).

Sementara kendala lahan yang terjadi di KEK Tanjung Api-Api, kata Darmin, mengalami masalah tanah lebih rumit, lantaran ada lahan gambut di dalam kawasan ini. Untuk menyelesaikannya, pada pekan depan dirinya dan beberapa pihak terkait akan menggelar rapat kembali soal KEK Tanjung Api-Api.

"Kalau KEK Morotai, sama juga urusan tanah," kata Darmin tanpa merinci kendala dimaksud.

Meski masih terkendala, dia memastikan tidak akan ada KEK yang batal dibangun. Dalam rapat koordinasi tersebut, semua pihak telah menyatakan berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan. Bahkan Darmin menargetkan tahun ini keempat KEK tersebut dapat beroperasi.

(Baca: Kemendag Alihkan Izin Ekspor-Impor kepada 4 Kawasan Ekonomi Khusus)

Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan BPN akan segera menyelesaikan sertifikasi lahan empat KEK pada 29 Maret mendatang. Berdasarkan data Kemenko Perekonomian lahan, yang dibebaskan untuk KEK Bitung mencapai 92,9 hektare dan masih memproses sertifikasi lahan.

Untuk KEK Maloy saat ini masih ada 6 hektare lahan yang belum lengkap bidangnya walaupum 518 hektare lahan sudah rampung. Sedangkan KEK Morotai masih mengurus 222 hektare lahan. Adapun lahan yang dibebaskam untuk KEK Tanjung Api-Api baru mencapai 153 hektare dari target 200 hektare.

"Yang termasuk gambut untuk KEK Tanjung Api-Api hanya 4 persen," kata Enoh.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...