Dorong Pemulihan Pasar Vietnam, Pemerintah Ubah Sertifikat Kendaraan

Michael Reily
2 Maret 2018, 07:32
Pabrik Mobil Sokon
Arief Kamaludin|Katadata
Pemerintah memutuskan untuk menyamakan sertifikat Vehicle Type Approval (VTA) kendaraan bermotor tipe completely build up (CBU), sesuai dengan ketentuan impor yang disyaratkan pemerintah Vietnam

Pemerintah memutuskan untuk menyamakan sertifikat Vehicle Type Approval (VTA) kendaraan bermotor tipe completely build up (CBU), sesuai dengan ketentuan impor yang disyaratkan pemerintah Vietnam. Langkah penyesuaian itu dilakukan untuk memulihkan pasar ekspor kendaraan Indonesia ke negara tersebut yang sebelumnya terancam terhenti seiring dengan dikeluarkannya regulasi dari perdana mentri Vietnam.

Direktur Jenderal Perdagangan Kementerian Perdagangan Oke Nurwan dalam pernyataan resminya menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi teknis dengan pemerintah Vietnam. Hasilnya, pemerintah Indonesia sepakat untuk segera merubah sertifikat VTA untuk mendapatkan respons Vietnam. “Diharapkan ekspor otomotif nasional ke negara itu dapat direalisasikan dalam waktu dekat,” katanya dalam keterangan resmi dari Hanoi, Vietnam, Senin (1/3).

Delegasi Indonesia yang hadir dalam pertemuan konsultasi teknis bersama pemerintah serta asosiasi kendaaan bermotor Vietnam tersebut di antaranya, perwakilan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

(Baca :  Ekspor 50 Ribu Kendaraan Indonesia Terancam Kehilangan Pasar)

Oke mengungkapkan Indonesia menghormati kebijakan Vietnam. “Kami juga sudah mengirimkan contoh VTA kepada otoritas Vietnam guna memperoleh konfirmasi atas keberterimaan VTA sesuai ketentuan PM Decree 116 dan Circular 03,” ujarnya.

Ekspor produk otomotif Indonesia dalam bentuk kendaraan bermotor tipe CBU (Completely Build-Up) ke Vietnam sebelumnya tercancam terhenti hingga Maret 2018 pasca pemerintah Vienam mengeluarkan dua peraturan baru , yakni Prime Minister Decree No. 116/2017 (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicle and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) dan Circular No. 03/2018 (regulation on the checking on imported automobiles for technical safety and environmental protection in line with the Decree No. 116/2017/ND-CP).

Atas pemenuhan ketentuan tersebut, pihak Vietnam pun menyampaikan sertifikat VTA milik Indonesia telah diterima secara positif. Namun, masih diperlukan beberapa penambahan informasi terkait elemen data sebagaimana yang tercantum dalam aturan baru.

Karenanya, pemerintah akan tetap mengobservasi implementasi kebijakan inspeksi lot-by-lot tersebut. “Kami siap berkonsultasi dengan otoritas Vietnam yang menginspeksi setiap pengiriman produk otomotif bila dirasa memberatkan eksportir otomotif Indonesia,” tutur Oke.

(baca juga : Ekspor Kendaraan RI Dijegal, Pemerintah Siap Bertolak Ke Vietnam)

Sementara itu, Direktur Pengamanan Perdagangan, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Pradnyawati menjelaskan hasil konsultasi bakal segera ditindak lanjuti agar ekspor produk otomotif Indonesia ke Vietnam dapat segera dilakukan. “Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan Indonesia selambat-lambatnya minggu kedua Maret 2018. Ekspor produk otomotif ke pasar Vietnam diharapkan akan kembali terbuka,” kata Pradnyawati.

Alasan utama pemerintah ikut aturan main Vietnam tentu karena pasar ekspor kendaraan RI ke sana yang cukup besar. Berdasarkan data statistik otoritas Vietnam yang dikutip Kementerian Perdagangan, sepanjang 2017 Vietnam diketahui mengimpor mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia sebanyak 38.832 unit dengan nilai US$ 718 juta pada 2017.

Ekspor ke Vietnam sempat mencapai puncak pada Januari 2017 dengan jumlah 6.345 unit dan nilai US$ 123,4 juta. Sebaliknya, sejak dimulainya Decree 116/20 7 per 1 Januari 2018 menyebabkan ekspor Indonesia turun drastis.

Dampaknya, mobil penumpang tipe CBU dari Indonesia yang diekspor ke Vietnam mencapai titik terendah hanya 592 unit senilai US$ 10,9 juta pada November 2017. Padahal, Indonesia dan Vietnam memiliki target total perdagangan US$ 10 miliar pada 2020.

Sementara itu, dikonfirmasi mengenai langkah pemerintah Indonesia yang berupaya menuruti kebijakan pemerintah Vietnam, Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi mengungkapkan bahwa solusi terbaik menjadi ranah pemerintah. Namun, pihaknya berharap hambatan ekspor itu selesai karena berpotensi menyebabkan ekspor kendaraan RI ke Vietnam tertahan.

"Masalah ini berpengaruh ke semua kendaraan, kami dukung dengan data,” ujar Yohanes.

Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...