Meikarta Masuk KEK Bekasi, Bakal Dapat Kemudahan Investasi

Dimas Jarot Bayu
2 November 2017, 20:55
Meikarta - Luhut
ANTARA FOTO/Risky Andrianto
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan memberikan sambutan disaksikan CEO Lippo Group James Riady (ketiga kiri) saat topping off dua tower pertama Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (29/10).

Pemerintah tengah mengkaji pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Megaproyek Meikarta milik Grup Lippo merupakan salah satu proyek yang termasuk di KEK tersebut dan bakal mendapatkan fasilitas kemudahan investasi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rencana kajian ini dilakukan pasca Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis (26/10). Dalam pertemuan hampir tiga jam yang juga dihadiri CEO Lippo Grup James Riady, Kadin meminta agar pemerintah mengkaji opsi menjadikan wilayah Bekasi, Karawang, dan Purwakarta sebagai KEK.

(Baca: Sengkarut Izin dan Pemasaran Megaproyek Meikarta)

Jokowi yang menyetujui usulan tersebut kemudian menunjuk Luhut untuk mengkoordinasikan rencana Kadin tersebut. Tiga hari kemudian, pada Minggu, 29 Oktober, Luhut menghadiri topping off atau pemasangan atap bangunan dua tower Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

"Setelah itu hari Minggu saya melihat dengan helikopter daerah itu dan saya singgah di salah satu model di Meikarta. Kemudian hari Senin, Deputi III (Bidang Koordinasi Infrastruktur, Ridwan Djamaluddin) saya minta melakukan preliminary dengan Kadin dan instansi terkait," kata Luhut di kantornya, Jakarta, Kamis (2/11).

(Baca: Lippo Topping Off Meikarta, DPRD Bekasi: Itu Pakai IMB Orange County)

Luhut menyatakan, hari ini dia melakukan perumusan kajian KEK bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dari hasil rumusan tersebut, ditentukan waktu kajian selama dua pekan.

"Setelah itu tanggal 16 atau 17 November ini kami akan mendengarkan laporannya. Setelah itu kami akan putuskan apakah masih perlu studi lanjutan atau cukup di situ," kata Luhut

Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani mengatakan, kajian KEK dilakukan untuk mengintegrasi 23 kawasan industri di ketiga wilayah tersebut. Saat ini, lanjut Rosan, seluruh kawasan industri tersebut terpisah sehingga tak membawa kepentingan memajukan industri nasional secara bersama-sama.

Padahal, kawasan industri di tiga wilayah tersebut menyumbang kontribusi industri nasional sebesar 43%. Dengan adanya pembangunan KEK, 23 kawasan industri dapat lebih efisien dan semakin kompetitif bersaing di kancah global.

"Jadi bagaimana kalau kita meng-upgrade itu dampaknya lebih besar lagi," kata Rosan (Baca: Ombudsman Anggap Iklan Meikarta Terlalu Bombastis dan Langgar Aturan)

Rencana pembangunan KEK juga ditujukan sebagai antisipasi terhubungnya Jakarta dan Bandung pada 2045. Berdasarkan kajian Bappenas, Jakarta dan Bandung akan menjadi kota megapolitan yang dapat menampung 80 juta warga.

"Ya bisa menjadi kawasan perkotaan yang sangat besar. Karena itu harus ada antisipasi untuk infrastrukturnya. Ini harus ditangani secara khusus," kata Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Meikarta akan mendapat kemudahan izin

Luhut mengatakan, dengan adanya KEK, perizinan di daerah tersebut akan dipermudah. Selain itu, 23 kawasan yang terdapat di KEK tersebut akan terhubung dengan adanya berbagai infrastruktur penunjang.

"Ya kami buat efisiensi. Jadi sekarang jalan dari industrimu lebih bagus, modalnya, terus semua masalah lingkungan, semua connecting," kata Luhut," kata Luhut.

Luhut berencana memanggil Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta usai hasil kajian diselesaikan. Tujuannya untuk mengkoordinasikan pemberian kemudahan perizinan. 

"Akan kami lakukan pada pertemuan 16,17, atau 18 November. Tergantung waktunya," kata Luhut.  (Baca juga: Pemasaran Proyek Meikarta di Kantor Kementerian Menuai Penolakan)

Nantinya, salah satu kawasan yang memungkinkan dimudahkan perizinan serta infrastrukturnya imbas rencana ini adalah megaproyek milik Lippo Group, Meikarta. Megaproyek kota baru senilai Rp 278 triliun itu akan ikut serta dalam rencana pembangunan KEK.

"Itu dalam koridor (KEK)," kata James Riady yang juga ikut hadir dalam rapat koordinasi.

Hingga kini, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) megaproyek Meikarta seluas 84,6 hektar masih dibahas pemerintah provinsi Jawa Barat. Belum rampungnya pembahasan RDTR membuat Meikarta hingga kini belum mengantongi izin Amdal dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

(Baca: Jokowi Bahas Hambatan Bisnis dengan Pemilik Grup Lippo dan Sinarmas)

Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...