Kementerian PUPR Minta Tambahan Anggaran Rp 475 Miliar di 2018
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 475 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Dengan tambahan tersebut, total pagu akhir Kementerian tersebut akan menjadi Rp 107,3 triliun, dari sebelumnya Rp 106,9 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan tambahan anggaran ini akan dialokasikan sebagai belanja prioritas kepada Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 275 miliar dan Direktorat Jenderal Cipta Karya sebesar Rp 200 miliar. Usulan ini pun telah diajukan dan dibahas bersama DPR.
"Ini dari hasil (rapat Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Badan Anggaran (Banggar) untuk belanja prioritas," kata Basuki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/10). (Baca: Anggaran Pertahanan Naik Rp 25,5 Triliun untuk Persiapan Pilpres)
Dia menjelaskan ada beberapa belanja prioritas yang dimaksud. Untuk Bina Marga, diantaranya pembangunan jalan Manado Outer Ring Road III sebesar Rp 25 miliar, underpass Kaliurang sebesar Rp 65 miliar. hingga jalan akses wisata Mandeh sebesar Rp 60 miliar
Adapun untuk Cipta Karya, tambahan anggaran yang diusulkan sebesar Rp 200 miliar. Anggaran ini akan digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur penunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua sebesar Rp 175 miliar serta dukungan Asian Games 2018 sebesar Rp 25 miliar.
"Kami gunakan untuk belanja prioritas yang dilindungi Peraturan Presiden (Perpres) atau Instruksi Presiden (Inpres)," kata Basuki. (Baca: Anggaran Kementerian ESDM Tahun Depan Turun Rp 70 Miliar)
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi V Fary Djemy Francis menjelaskan usulan penambahan anggaran ini masih akan dilanjutkan oleh eselon I Kementerian PUPR. Setelah disetujui, pembahasannya akan naik ke tingkat Banggar untuk dilanjutkan pembahasannya.
"Belum bisa kami putuskan, nanti tanggal 19 Oktober baru ada keputusan (usulan penambahan anggaran Kementerian PUPR)," katanya.
Rapat pemerintah bersama Komisi V hari ini sempat diskors lantaran ada perbedaan pendapat di antara anggota dewan dalam menyikapi ketidakhadiran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Namun usai skors disepakati bahwa rapat hari ini dilakukan hanya dengan Kementerian PUPR. Sementara rapat Komisi V dengan Budi dan jajaran Kementerian Perhubungan akan dilakukan terpisah.