Mantan Menteri Pertanian Ikut Tercoreng Kasus Beras "Maknyuss"

Pingit Aria
21 Juli 2017, 20:22
Penggerebekan Gudang Beras
Humas Mabes Polri
(Kiri ke kanan) Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memberi keterangan pers dalam penggerebekan gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi,

Perusahaan kemudian mengemas beras mereka dalam kantong berukuran 5-25 kilogram sebagai beras premium. Di gerai-gerai retail modern, dua merek beras ini dijual dengan harga Rp 13.700 dan Rp. 20.400 per kilogram.

Masalahnya, hasil uji laboratorium polisi kemudian mendapati bahwa beras kemasan tersebut didominasi jenis IR64 yang setara beras medium bersubsidi. Namun, produsen mengoplosnya dengan beberapa jenis beras lain yang lebih baik seperti Rojo Lele dan Pandan Wangi.

Agung menyebut, proses produksi dan distribusi beras yang dilakukan PT IBU diduga melanggar pasal 383 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 5 tahun penjara. Selain itu, jerat lain yang disiapkan adalah pasal 141 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan pasal 62 Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Terakhir, perusahaan ini juga diduga melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 47 tahun 2017 yang menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sebesar Rp 9.500 per kilogram.

(Baca juga: Menteri Khofifah Minta Bulog Ganti Beras Tak Layak)

Menteri Pertanian Anndi Amran Sulaiman pun mengapresiasi kinerja para polisi anggota Satuan Tugas (Satgas) Pangan ini. “Yang mereka lakukan ini membuat konsumen menjerit dan membuat petani kita tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Sampai saat ini, polisi masih memeriksa para pelaku dan belum menetapkan tersangka. “Ini enggak main-main. Masyarakat dan negara dirugikan sampai ratusan triliun rupiah," ujar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Jenderal Tito Karnavian dalam pernyataan resminya, Kamis (20/7) malam kemarin.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...