Bahas 7-Eleven, Menteri Perdagangan Bakal Temui Bos Grup Modern

Michael Reily
4 Juli 2017, 19:09
Gerai Sevel
Arief Kamaludin|KATADATA
Gerai Sevel tutup di kawasan Gandaria, Jakarta, (23/06)

Menurut Enggar, Grup Modern menjalankan dua model bisnis dalam menjalankan 7-Eleven, yaitu minimarket dan kafe. Hal inilah yang menjadi pembeda 7-Eleven dengan jaringan waralaba lain seperti Alfamart dan Indomaret.

Setiap manajemen bisnis, sambung Enggar, pasti memiliki perhitungan sendiri untuk mengembangkan atau menghentikan usahanya. Dalam kasus 7-Eleven, penutupan semua gerai secara serentak dinilainya cukup menimbulkan gejolak.

Hanya, ia enggan turut larut dalam spekulasi soal apakah ada aturan pemerintah yang justru menghambat keberlangsungan bisnis 7-Eleven. "Saya belum berani untuk memberikan penilaian apapun sebelum saya ketemu dan saya ngobrol," ujarnya.

(Baca juga: Batal Diakuisisi Charoen, Semua Gerai 7-Eleven Tutup Akhir Bulan Ini)

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerbitkan aturan pelarangan penjualan minuman beralkohol di minimarket, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 06/M-DAG/PER/1/2015. Padahal, minol adalah salah satu jualan 7-Eleven yang banyak diminati. Aturan ini diterbitkan di era Menteri Perdagangan Rahmat Gobel.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...