Pemerintah Siapkan Dua Perusahaan Kereta Bergabung

Miftah Ardhian
9 Mei 2016, 16:32
Kereta
Arief Kamaluddin | Katadata

Pemerintah sedang menggodok penyatuan PT Kereta Api Indonesia dan PT Industri Kereta Api (Inka). Saling membutuhkan antar keduanya, menurut pemerintah, merupakan alasan utama mencuatnya wacana ini.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno mengatakan mekanisme penggabungan dua perusahaan pelat merah itu terus dibahas instansinya. “Bentuknya bisa merger atau sistem holdingisasi,” kata Rini saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin, 09 Mei 2016. (Baca pula: Jasa Marga Akan Pimpin Induk Usaha Karya).

Menurut dia, tujuan utama dari penggabungan tersebut agar dua perusahaan negara ini semakin kuat. Dengan bersinergi diharapkan semakin kompetitif di kancah internasional. Di sisi lain, melalui penggabungan, neraca keuangan kedua korporasi semakin besar. Ekspansi dan pengembangan produk yang akan dihasilkan pun semakin mudah.

Selain itu, penyatuan KAI dan Inka didasari pada kebutuhan KAI akan lokomotif dan gerbong baru yang mencapai 1000 buah. Selama ini, KAI banyak memanfaatkan hibah dari luar negeri dan membeli gerbong maupun lokomotif dari perusahaan luar negeri.

Padahal, Inka merupakan salah satu produsen gerbong kereta api yang cukup besar di Indonesia. Dengan penggabungan ini, produk Inka diharapkan dapat diserap oleh KAI, sehingga tidak perlu mengimpor gerbong. (Baca: Jokowi Dorong Bank Daerah Berhimpun Bentuk Induk Usaha).

Menurut Rini, ekspor gerbong kereta Inka dapat meningkat dengan neraca keuangan yang bertambah besar. “Kami harapkan makin kompetitif dan mengekspor ke mana-mana. Sekarang kan Inka sudah ekspor ke Bangladesh,” ujar Rini. “Kalau bisa lebih banyak negara lagi kita lakukan.”

Sebelumnya, dia menyatakan semua BUMN yang akan menjadi induk usaha atau holding adalah yang sahamnya 100 persen dimiliki negara. Hal ini sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo dalam merampungkan rencana tersebut. Keputusan tersebut juga untuk menegaskan bahwa pemerintah menjadi pengendali utama terhadap semua anak usaha yang sudah disatukan.

Sebagai contoh, PT Hutama Karya akan menjadi holding sektor jalan tol. Lalu, PT Inalum disiapkan menjadi induk usaha sektor pertambangan. Sedangkan untuk sektor Perumahan, kemungkinan besar Perumnas yang memimpin. Adapun sektor keuangan, Danareksa didaulat menjadi holding. Yang terakhir sektor konstruksi, masih dalam tahap pertimbangan.

Untuk merealisasikan pembentukan holding perusahaan BUMN di sejumlah sektor, saat ini peraturan pemerintahnya sedang  disusun. Targetnya, sebelum hari raya ‘Idul Fitri sudah diteken. (Baca: Peraturan Pemerintah tentang Induk Usaha BUMN Segera Terbit).

Selain itu, pembuatan Peraturan Pemerintah akan dikonsultasikan ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasil kajian holding juga akan dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...