Pasca Revisi DNI, BKPM Gaet Investor Amerika di Industri Makanan

Maria Yuniar Ardhiati
17 Februari 2016, 16:48
BKPM
KATADATA | Arief Kamaludin

Cold storage merupakan satu dari 35 bidang usaha yang kini terbuka 100 persen bagi asing. Sebelumnya, pemerintah menerapkan pembatasan porsi investasi asing. Bahkan untuk beberapa bidang, asing dilarang menanamkan modal. “Dibuka 100 persen untuk asing ini artinya yang dikeluarkan dari DNI. Ada 35 bidang usaha, seperti crumb rubber, e-commerce yang modalnya diatas Rp 100 miliar atau market place, industri bahan baku obat dan lembaga pengujian perangkat telekomunikasi,” ujarnya.

(Baca: Asosiasi Pengusaha Ramai-ramai Keluhkan Bebasnya Investasi Asing)

BKPM mencatat realisasi investasi industri makanan yang masuk dalam sektor prioritas padat karya pada tahun 2015 sebesar Rp 43,5 triliun dengan 2.185 proyek. Sementara itu, target pertumbuhan investasi pada 2016 sebesar 14,4 persen dari target tahun lalu, atau mencapai Rp 594,8 triliun. Penanaman modal asing (PMA) diharapkan memberi kontribusi Rp 386,4 triliun atau naik 12,6 persen dari proyeksi tahun lalu. Penanaman modal dalam negeri (PMDN) diprediksi naik 18,4 persen dari tahun 2015 atau sebesar Rp 208.4 triliun.

Di sisi tenaga kerja, BKPM menargetkan penyerapan 2 juta orang pada 2016. Pemerintah menetapkan 10 negara prioritas. Beberapa di antaranya adalah Amerik Serikat, Australia, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Republik Rakyat Tiongkok, Timur Tengah, Malaysia dan Inggris.

(Baca: Pariwisata Dibuka Bagi Asing, Darmin: Pengusaha Jangan Takut Kehabisan)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, pembukaan usaha untuk asing ini mengacu pada tujuh prinsip dasar yang ditekankan Presiden Joko Widodo. Ketujuh prinsip tersebut memberi perlindungan sepenunya pada pelaku usaha kecil dan menengah, serta memotong mata rantai oligarki dan kartel yang selama ini muncul di beberapa sektor.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...