Pemerintah Harap 3.966 Izin Tambang Bermasalah Tuntas Mei 2016

Arnold Sirait
15 Februari 2016, 18:12
tambang-batubara.jpg
KATADATA/

Sejak bekerja 2011, kata Sudirman, Korsup sudah berhasil membereskan beberapa IUP yang bermasalah dan menambah penerimaan negara sebesar Rp 10 triliun. Korsup memang dibentuk untuk mendorong industri minerba menjadi lebih sehat. Para pelaku bisnis dituntut memiliki semua persyaratan yang legal untuk menjaga keseimbangan lingkungan, keselamatan kerja karyawan dan sehat secara finansial. (Baca: KPK Bikin Sistem untuk Mengawasi Sektor Minerba)

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk mempercepat pembenahan izin usaha pertambangan. KPK bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM akan langsung turun ke lapangan untuk mengecek kondisi sesungguhnya. KPK juga akan mendukung pemerintah dalam memperbaiki tata kelola tersebut. “Kalau ada indikasi korupsi, KPK akan memproses itu,” ujar dia.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menyambut baik keja Korsup. Kerja sama ini akan membuat penyelesaian izin bermasalah menjadi lebih cepat, dibandingkan harus bekerja sendiri-sendiri. Dia mengatakan saat ini di luar Provinsi Jawa ada sekitar 3000 izin pertambangan yang tumbang tindih.

Dengan menggandeng penegak hukum, dia berharap tata kelola sektor minerba akan lebih efisien dan tertata. “Kami ingin tertatanya IUP dan masalah kewajiban pelaku usaha pertambangan minerba, pengawasan produksi, kewajiban pengelolaan hasil tambang, penjualan dan pengangkutan. Ini dilakukan karena tumpang tindih perizinan paling rawan masalah minerba dan kehutanan,” ujar dia. (Baca: Izin Migas dan Minerba Sudah Bisa Diurus di BKPM)

Sementara itu, Koalisi Anti Mafia Pertambangan mencatat daerah-daerah yang telah berhasil memperbaiki masalah IUP ini dengan yang belum berhasil. Perwakilan dari koalisi ini Pius Ginting mengatakan, provinsi yang tercatat paling banyak menyelesaikan masalah tumpang tindih perizinan dengan kawasan konservasi adalah Sulawesi Tengah. "Yang terendah adalah Kaltim dengan 97.000 hektare luasan yang masih tumpang tindih kawasan konservasi," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...