Masa Liburan, KAI Operasikan 13 Kereta Tambahan dari Jakarta

Pingit Aria
16 Agustus 2020, 13:50
Sejumlah calon penumpang kereta api antre untuk diperiksa surat kelengkapannya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menambah empat perjalanan keberangkatan dari Stasiun Gambir menuju kota So
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Sejumlah calon penumpang kereta api antre untuk diperiksa surat kelengkapannya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menambah empat perjalanan keberangkatan dari Stasiun Gambir menuju kota Solo, Yogyakarta, dan Surabaya sebagai antisipasi peningkatan jumlah penumpang sekitar 20 persen pada akhir pekan.

- KA 308 Progo (Pasarsenen-Lempuyangan), jadwal keberangkatan pukul 22.30 WIB beroperasi tanggal 17-31 Agustus 2020.

- KA 108B Malabar (Pasarsenen-Bandung-Malang), jadwal keberangkatan pukul 16.10 WIB beroperasi tanggal 17-31 Agustus 2020. 

Dengan bertambahnya perjalanan kereta tersebut, maka total terdapat 28 kereta yang beroperasi di wilayah Daop 1 Jakarta pada bulan Agustus 2020. Di antaranya, 15 kereta keberangkatan dari Stasiun Gambir dan 13 kereta keberangkatan dari Stasiun Pasarsenen.

Sebelumnya, jumlah penumpang transportasi umum, termasuk kereta merosot akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penularan virus corona. Berikut datanya:

Pemesanan Tiket H-7

Untuk saat ini pemesanan tiket kereta hanya dapat dilakukan melalui sistem online dan baru dapat dipesan paling cepat 7 hari sebelum tanggal keberangkatan. Adapun pemesanan online dapat melalui Aplikasi KAI Access, website kai.id dan channel eksternal yang telah bekerja sama. Sedangkan loket stasiun hanya melayani tiket go show yang dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Beroperasi di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, perjalanan kereta akan tetap menjalankan prosedur pencegahan Covid-19, salah satunya dengan pembatasan okupansi penumpang sebanyak 70% dari kondisi normal. Selain itu, calon penumpang juga harus memenuhi persyaratan lainnya sebelum melakukan perjalanan KA.

Di antara syarat-syarat tersebut adalah;

1. Menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan). Kini calon penumpang sudah dapat melakukan rapid test di area stasiun yang disediakan PT KAI bekerjasama dengan Rajawali Nusindo.

Calon penumpang juga boleh menunjukan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test.

2. Calon penumpang dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

3. Menggunakan masker pribadi dan mengenakan pelindung wajah (face shield) yang disediakan oleh KAI. Penggunaan face shield dilakukan baik di stasiun dan selama perjalanan KA berlangsung. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

4. Mengikuti ketentuan penjagaan jarak fisik selama di stasiun dan didalam rangkaian KA

Selain itu, calon penumpang juga dihimbau untuk menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, selalu rutin membersihkan tangan dengan air dan sabun atau cairan antiseptik yang tersedia di stasiun maupun di atas KA.

Informasi perjalanan KA dapat diketahui melalui saluran resmi milik PT KAI (Persero) diantaranya aplikasi KAI Access, website resmi kai.id, Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial media @keretaapikita @kai121_

Halaman:
Reporter: Ratri Kartika W.
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...