Kemendag Perketat Pengawasan Perdagangan Elektronik selama Covid-19

Rizky Alika
3 September 2020, 16:04
Kemendag Perketat Pengawasan Perdagangan Elektronik selama Covid-19.
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (15/5/2020). Kemendag akan perketat pengawasan perdagangan barang secara elektronik.

Namun, dalam menindaklanjuti aduan, Kemendag tetap berhati-hati lantaran khawatir ada oknum yang memanfaatkan layanan tersebut. "Kami klarifikasi semua pengaduan melalui berita acara," kata dia.

Koordinator Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rizal E Halim mengatakan, penerapan kenormalan baru akibat pandemi telah mengubah perilaku masyarakat dalam berkonsumsi. Alhasil, pelaku usaha akan menyesuaikan perubahan perilaku konsumen tersebut.

Namun, perubahan perilaku itu dapat berdampak terhadap pelanggaran perlindungan konsumen. Salah satunya, penawaran obat dan suplemen yang diklaim berkhasiat untuk menangkal virus Corona.

Selain itu, perubahan transaksi digital dapat membatasi kesempatan konsumen untuk mencari tahu informasi produk secara tatap muka. "Maka konsumen akan mencari informasi di dunia digital, padahal dunia digital itu ibarat hutan belantara," katanya.

Di sisi lain, pemerintah pun dinilai sulit dalam mengendalikan aktivitas di dunia digital. Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk mencermati potensi pelanggaran perlindungan konsumen.

Sebelumnya, riset Facebook dan Bain & Company menunjukkan, jumlah konsumen digital diperkirakan mencapai 310 juta orang hingga akhir 2020. Angkanya juga diprediksi meningkat menjadi 340 juta orang pada 2025. 

Pertumbuhan ini antara lain disebabkan pandemi Covid-19. Sehingga, masyarakat harus melakukan kegiatan dari rumah dan menjaga jarak dengan orang lain. Mereka pun memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan membelinya secara online untuk meminimalisasi kontak fisik.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...