Kawasan Industri Tumbuh 47%, Penambahan Terbanyak di Luar Jawa

Cahya Puteri Abdi Rabbi
9 September 2021, 17:08
Kawasan industri, industri
ANTARA FOTO/Saiful Bahri/wsj.
Petani menyiram tanaman tembakau di Desa Dasok, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (2/6/2021). Mulai tahun ini, Pemkab Pamekasan akan membangun fasilitas Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) agar pabrik rokok lokal khususnya yang illegal mendapat pembinaan dan perijinan.

Perkembangan kawasan industri dalam lima tahun terakhir dinilai cukup baik. Hal ini terlihat dari pertumbuhan jumlah maupun luasan kawasan industri.

Jumlah kawasan industri di Indonesia meningkat 47,2% selama lima tahun terakhir dari yang sebelumnya sebanyak 86 kawasan industri di tahun 2016 menjadi 131 kawasan industri di tahun 2021. Sementara itu, sisi luasan juga terjadi peningkatan sebesar 53,1% dari yang sebelumnya sebanyak 39.000 hektare menjadi 59.800 hektare.

Berdasarkan wilayah, kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan tinggi dari 17,5% menjadi 37% pada tahun 2021.

"Bahkan presentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibandingkan dengan di Jawa, karena di luar Jawa ketersediaan lahan masih relatif luas,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Musyawarah Nasional (Munas) VIII Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Kamis (9/9).

Jumlah kawasan industri diyakini akan terus bertambah dalam beberapa tahun ke depan. Saat ini, banyak perusahaan kawasan industri yang sedang melakukan tahap konstruksi. Hingga bulan September tahun ini, terdapat 38 kawasan industri yang sedang dibangun dengan total luas lahan sebesar 14.750 hektare.

Disamping itu, saat ini terdapat 27 kawasan industri yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan luas Kawasan Industri ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN).

“Pemerintah terus mendorong dan memberikan fasilitasi kepada perusahaan kawasan industri tersebut, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama diharapkan segera dapat beroperasi,” kata dia.

Kebijakan pengembangan kawasan industri di Pulau Jawa didorong untuk pengembangan kawasan industri berbasis teknologi tinggi, industri padat karya dan industri hemat air. Hal ini dikarenakan daya tampung di Pulau Jawa semakin menurun.

Sedangkan untuk di luar Pulau Jawa, pemerintah mendorong perkembangan kawasan industri berbasis industri pengolahan sumber daya alam, peningkatan sistem logistik, dan juga pengembangan pusat ekonomi baru.

Kawasan industri memiliki peranan yang sangat penting dan strategis dalam mempercepat pertumbuhan industri di suatu wilayah, karena memberikan beberapa keuntungan yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih tinggi.

Pembangunan kawasan industri disebut dapat mendukung tumbuhnya pembangunan industri pendukung industri besar, baik sektor swasta maupun sektor publik, serta mendukung peningkatan kualitas lingkungan secara menyeluruh.

“Produktivitas perusahaan yang berlokasi di kawasan industri juga dapat ditingkatkan sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi. Kawasan industri juga dapat meningkatkan efisiensi dan kemudahan penyediaan infrastruktur dan lapangan kerja yang luas, serta menarik investasi,” ujar dia.

Selain penciptaan lapangan kerja, menurut Agus, aspek intensitas lain yang tidak boleh diabaikan oleh pengelola kawasan industri adalah pelibatan masyarakat khususnya industri industri kecil dalam aktivitas ekonomi industri.

Ia berharap, kawasan industri dapat mengakomodasi industri kecil di daerahnya masing-masing agar dapat saling terkait dan menjadi bagian dari rantai pasok industri menengah dan besar yang ada di dalam kawasan industri.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Maesaroh

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...