Makanan-Minuman, Fashion, dan Kosmetik Jadi Andalan Industri Halal RI
Jumlah tersebut meningkat 3,2% dibandingkan tahun 2018.
Peningkatan permintaan makanan halal merupakan peluang bagi industri makanan dan minuman nasional untuk berani berekspansi.
Kemudian, adanya peningkatan tren fashion busana muslim juga harus dapat dimanfaatkan oleh industri tekstil dan produk tekstil (TPT) melalui beragam inovasi produk dan optimalisasi tekstil fungsional.
Dalam upaya mendorong agar Indonesia dapat menjadi pusat produsen halal terbesar di dunia, Dody mengatakan, Kemenperin telah melakukan berbagai strategi di antaranya dengan mendirikan unit kerja Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH).
Unit kerja tersebut merupakan yang pertama untuk secara khusus menangani industri halal, dan satu-satunya yang didirikan di bawah kementerian, di luar Kementerian Agama.
Kemudian, pemerintah juga menyiapkan infrastruktur halal melalui Kawasan Industri Halal (KIH) yang akan menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal.
Saat ini telah terdapat tiga kawasan industri yang siap menyediakan zona halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate, Bintan Inti Industrial Estate, serta Kawasan Industri Halal Safe & Lock, Sidoarjo, Jawa Timur.
Di samping itu, dalam pengembangan industri halal nasional, Imam besar Masjid Istiqlal K.H Nasaruddin Umar mengatakan, masjid-masjid perlu dimanfaatkan sebagai tempat untuk mempromosikan produk-produk halal, serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengonsumsi produk halal.
“Kita punya kurang lebih 900 ribu masjid di seluruh Indonesia, selain bisa dimanfaatkan sebagai destinasi wisata halal, masjid-masjid ini juga bisa dijadikan sebagai tempat untuk mempromosikan produk halal,” katanya.