Aturan Pelonggaran Naik KRL, Ada Syarat Khusus Buat Balita
Adapun jam sibuk operasional KRL adalah pukul 06.00-08.00 WIB dan 16.00-18.00 WIB. Selain itu, anak juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti mengenakan masker.
3. Vaksinasi
Setiap penumpang KRL wajib menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis satu dengan memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi atau melalui kartu vaksin. Sementara pengguna yang belum divaksin karena alasan medis dapat menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di Puskesmas maupun Rumah Sakit.
4. Gunakan Masker
Penumpang KRL wajib menggunakan masker double yaitu kain dan medis. Sementara penggunaan masker N95, KN95, dan KF94 tidak diwajibkan double.
5. Dilarang Berbicara dan Makan
Selama di dalam KRL, penumpang dilarang berbicara satu sama lain atau melalui telepon. Hal itu untuk menekan penyebaran virus di dalam KRL. Penumpang juga tidak diperkenankan makan dan minum.
PT KAI Commuter mencatat, jumlah penumpang KRL Jabodetabek sepanjang 2021 sebanyak 123.125.911 orang dengan rata-rata 337.331 pengguna tiap harinya. Jumlah itu turun 19,6% dibandingkan pada 2020.