Pengusaha Minyak Goreng Kritik Berlakunya Kembali DMO dan DPO

Andi M. Arief
23 Mei 2022, 14:32
minyak goreng, CPO
ANTARA FOTO/Rahmad/hp.
Pekerja melintas di depan tumpukan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021).

Pemerintah memutuskan kembali mewajibkan produsen minyak sawit wajib memenuhi pasar domestik (domestic market obligation/DMO) dan kewajiban mengikuti harga domestik (domestic price obligation/DPO). Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) menilai kebijakan DMO dan DPO bagi industri minyak sawit mentah (CPO) tidak tepat.

Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga mengatakan ketentuan ini sulit diterapkan. Pertama, jenjang produksi di industri minyak goreng cukup panjang, dengan demikian jumlah pemain di industri ini cukup banyak.

Kedua, sebagian pelaku industri minyak sawit nasional memiliki spesialisasi pasar internasional. Tidak semua pelaku industri minyak goreng domestik yang memiliki jaringan pemasaran di dalam negeri.

"Kenalilah lebih dalam karakter bisnis dari semua eksportir itu. Apakah mereka semua tahu jalur (pemasaran) minyak goreng di pasar domestik?" kata Sahat kepada Katadata.co.id, Senin (23/5). 

Sahat berharap pemerintah mendapatkan pengalaman dari implementasi aturan DMO dan DPO pada Februari-April 2022. Dia berharap peraturan yang akan mengatur DMO dan DPO kali ini akan ada modifikasi dan membuat pelaksanaan DMO dan DPO lebih lancar.

Di sisi lain, GIMNI mencatat utilisasi industri minyak goreng pada Januari-Mei turun 40% karena penurunan volume ekspor. Industri minyak goreng tersebut di antaranya produsen refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Oil dan RBD Palm Olein.

Dampak tersebut akibat larangan ekspor bahan baku minyak goreng sejak 28 April hingga 23 Mei atau berlangsung selama 28 hari.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...