Mendag Zulkifli Tidak Akan Buru-buru Hapus Migor Curah, Ini Alasannya

Andi M. Arief
16 Juni 2022, 14:54
Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nom
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.
Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa (31/5/2022). Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak akan menghapus jenis minyak goreng curah (migor) dalam waktu dekat. Akan tetapi, pemerintah akan mengemas minyak goreng curah dengan kemasan sederhana untuk mempermudah distribusi. 

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, saat ini bukan momen yang tepat untuk menghapus minyak goreng curah karena harga pangan sedang tinggi. Menurut dia, penghapusan minyak goreng curah harus dilakukan bertahap.

"Hapus (minyak goreng) curah ini belum siap, nanti hancur lagi (kondisi ekonominya). Bertahap, kan gak bisa kerja satu hari kelar," ujarnya saat mengunjungi  Pasar Cibubur Jakarta Timur, Kamis (16/6). 

Saat ini, Kemendag sedang menggodok struktur biaya pengemasan minyak goreng curah dengan kemasan sederhana. Langkah ini merupakan inovasi Menteri Perdagangan teranyar dalam menangani tantangan distribusi minyak goreng curah. 

"Cuma itu ongkosnya (pengemasan minyak goreng curah dengan kemasan sederhana senilai) Rp 500 per liter. Pedagangnya nggak mampu. Ini yang harus kami rumuskan," kata Zulkifli.

 Selain strukur biaya, Zulkifli juga akan mencari sumber pendanaan pengemasan tersebut. Dia menekankan harga minyak goreng curah tidak boleh lebih tinggi dari Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (Kg). 

Oleh karena itu, Zulkili mengatakan, tidak akan menyerahkan biaya pengemasan kepada konsumen. Akan tetapi, Zulkifli juga berupaya untuk menyerahkan biaya pengemasan ke pengecer kecil di pasar. 

Zulkifli menilai, pengemasan sederhana minyak goreng curah akan memudahkan distribusi, menurnkan potensi susut karena bocor, dan meningkatkan kualitas karena dinilai lebih sehat. Menurutnya, persiapan untuk mengemas minyak goreng curah dengan kemasan sederhana akan rampung selambatnya pada kuartal IV-2022. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berencana menghapus minyak goreng curah secara bertahap. Alasan penghapusan minyak goreng curah tersebut karena dinilai kurang higienis.

“Kita jadi minta nanti secara bertahap tidak ada lagi curah karena kurang higienis. Ini yang sekarang kita kerjakan,” ujar Luhut. 

 Luhut akan melakukan percepatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Hal itu bertujuan agar tangki pengusaha kelapa sawit bisa segera kosong dan bisa menyerap kembali tandan buah segar sawit dari petani.

Luhut juga akan mengandalkan Simirah sebagai aplikasi yang mengawasi distribusi minyak goreng. Saat ini, proses perpindahan data atau migrasi dari Simirah 1.0 menuju 2.0 sedang berjalan. Kedepannya, pengembangan Simirah akan dilakukan seperti pengembangan aplikasi PeduliLindungi.

 Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional mencatat rata-rata harga minyak goreng curah harian di pasar modern di beberapa provinsi tercatat Rp 18,21 ribu per kg, per Senin, 13 Juni 2022. Berikut 10 provinsi dengan harga minyak goreng curah tertinggi.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...